TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Kampung Boncos yang berlokasi di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, masih menjadi lahan segar bagi para bandar dan pengedar untuk transaksi narkoba.
Padahal, pihak kepolisian sudah sering kali menggerebek dan mengawasi Kampung Boncos.
Namun, keberadaan para bandar, pengedar, serta pengguna narkoba kerap hilir mudik di Kampung Boncos hingga hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, ada satu lahan di Kampung Boncos yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
BERITA VIDEO : POLSEK PALMERAH GEREBEK KAMPUNG BONCOS
Lahan tersebut diketahui milik pihak swasta yang masih dalam bentuk lahan kosong dan belum dikelola.
"Kami juga sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk melakukan ataupun membangun kawasan ini sesuai peruntukan daripada perusahaan tersebut," kata Syahduddi saat ditemui di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).
"Namun kami juga tidak bisa memaksa ketika memang kawasan ini belum dilakukan proses pembangunan oleh pemilik lahan ini," imbuhnya.
Baca juga: Sarang Narkoba Kampung Bahari Tak bisa Lenyap dengan Patroli Biasa, Apalagi Dibekingi Oknum Aparat
Kendati demikian, Syahduddi memastikan jika pihaknya telah menjadikan kawasan Kampung Boncos ini sebagai sasaran operasi Nila Jaya hingga patroli rutin polisi.
Pasalnya, Kampung Boncos merupakan zona merah yang telah lama ditandai polisi.
"Kami laksanakan termasuk melakukan upaya-upaya pembatasan ataupun penutupan terhadap area ataupun kawasan ini untuk tidak dijadikan sebagai kawasan ataupun tempat penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi.
Meskipun demikian, tidak ditampik oleh Syahduddi bahwa meski upaya penindakan dan penertiban sudah dilakukan, namun peredaran narkoba masih terjadi peredaran narkoba.
"Maka dalam operasi Nila Jaya ini, ketika kawasan ini menjadi target operasi Nila Jaya, kami juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang mengarah kepada adanya pasokan narkotika di tempat ini," jelas Syahduddi.
Terbukti, polisi menemukan adanya peredaran narkotika sebanyak 10 kilogram yang 2 kilogram di antaranya akan diedarkan ke Kampung Boncos.
Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus mengawasi Kampung Boncos dan melakukan sejumlah upaya untuk menertibkan kawasan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan Kampung Boncos yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024), rupanya bermula dari penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari dua orang berinisal IS dan HS.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini ada kaitannya dengan operasi Nila Jaya yang dilakukan polisi.
Kemudian, terdapat masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari.
"Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.
BERITA VIDEO : TERSANDUNG NARKOBA, POLISI RESMI TETAPKAN VIRGOUN SEBAGAI TERSANGKA!
"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," imbuhnya.
Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos.
"Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan," jelas Syahduddi.
Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu.
Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika.
"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Syahduddi.
"Sebanyak 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital.
Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q