TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat akhirnya buka suara mengapa memutuskan memilih Tri Adhianto ketimbang Mochtar Mohamad sebagai calon Wali Kota Bekasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan, pemilihan siapa kader yang maju sebagai calon wali kota Bekasi pada Pilkada 2024 dilihat berdasarkan track record atau rekam jejak karier dari masing-masing kader.
“Pertimbangan ngasih surat tugas (ke Tri Adhianto) karena beliau Ketua DPC, mantan wakil wali kota, mantan Penjabat (Pj), mantan wali kota, ini kader PDI perjuangan yang mempunyai track record yang sudah jelas untuk kota Bekasi,” kata Ono, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Ono menjelaskan hasil survei terhadap Tri Adhianto terbilang tinggi dalam Pilkada 2024 ketimbang Mochtar Mohamad.
BERITA VIDEO : TRI ADHIANTO PEDE DAPAT REKOMENDASI CAWALKOT BEKASI
Sehingga pria yang khas dengan rambut gondrong itu optimis partai banteng merah tersebut dapat meraih kemenangan.
“Dari sisi survei pak Tri sangat tinggi, jauh dibandingkan dengan figur-figur lainnya, jadi kami optimis menang,” jelasnya.
Nasib Mochtar Mohamad
Ono Surono pun memastikan dukungan penuh untuk kadernya yang berminat ikut kontestasi politik per lima tahun itu.
Terkhusus di Pilkada Kota Bekasi, pihaknya bakal mendukung penuh Tri Adhianto.
Walaupun sebelumnya ada dua nama kader PDIP yang mendaftar Bacawalkot Bekasi, yakni Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad.
“Intinya ya beliau (M2) sebagai wakil ketua DPD bidang pemenangan pemilu ya, beliau bertanggung jawab juga untuk memenangkan pak Tri sebagai wali kota Bekasi,” tegasnya.
BERITA VIDEO : MAJU PILKADA 2024, MOCHTAR MOHAMAD BICARA KONSTELASI POLITIK DI KOTA BEKASI
Kepastian M2 akan memenangkan Tri di Pilkada 2024 ditegaskan Ono lantaran tidak pernah tercatat sejarah dalam partai banteng merah itu sesama kader justru enggan mendukung.
“Wajib, kan biasanya di PDIP kami sudah mempunyai tata kelola partai yang jelas ya, dan di PDIP tidak pernah ada sejarahnya seorang kader tidak mendukung kader partai yang telah ditugaskan oleh partai,” lugasnya.
Diketahui sebelumnya, DPP PDIP resmi memutuskan surat tugas untuk bakal calon wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (16/7/2024).
Dalam sambutan di Graha Girsang jalan Pondok Mitra Lestari Blok Jaka Setia Bekasi Selatan, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Ono menyampaikan putusan tersebut diberikan kepada Tri Adhianto.
“Kini tidak lagi debat, tidak lagi ada pergunjingan seluruh kader karena DPP sudah memberikan surat tugas kepada Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto,” lugasnya.
Menanggapi hal itu, Tri menjelaskan dirinya kini memiliki tanggung jawab dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sebab proses perjuangan dinilainya masih panjang, sehingga dengan konsolidasi yng sudah dilakukan dapat mewujudkan kesoldiraritasan.
“Kemudian kami sama-sama hari ini untuk bergerak bersama untuk bisa mengakomodir seluruh struktur partai dan juga simpatisan partai dan juga kader partai,” singkat Tri.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q