Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2024

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan Open Defecation Free (ODF) atau bebas praktek buang air besar sembarangan pada tahun 2024 ini.

Penjabat Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan, Kabupaten Bekasi menargetkan bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024 di seluruh desa dan kelurahan. 

"Ya, realisasi program ODF sudah kita laksanakan. Dimana wilayah Kabupaten Bekasi sudah mendeklarasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024," ujarnya pada Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menambahkan, di tahun 2023 persentasi penanganan buang air besar sembarangan sudah mencapai 23 persen.

"Untuk tahun 2024 ini kita sudah deklarasikan Kabupaten Bekasi bebas Open Defecation Free (ODF) hingga 100 persen," ungkapnya. 

Baca juga: Baru Diluncurkan, 176 Unit Rumah Cluster Mizumi Fase I di Cinity Sudah Dipesan 200-an Konsumen

Baca juga: Speedway Festival 2024 di Meikarta Cikarang berlangsung Semarak dan Spektakuler

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan agar Kabupaten Bekasi bebas ODF diantaranya melakukan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, dinas-dinas terkait, dan penyediaan infrastruktur.

Melalui Disperkimtan, Pemkab Bekasi sudah membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Ketika mengeluarkan larangan, maka harus menyediakan infrastruktur. Jamban, toilet yang memenuhi standar dan lainnya," ucapnya.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, program ODF akan terus dilaksanakan untuk mencapai Kabupaten Bekasi bebas ODF 100 persen. 

Pihaknya sudah menyusun strategi Sanitasi Kota Kabupaten (SSK) untuk menjamin keberlanjutan program ODF. 

Baca juga: Wapres Maruf Amin Dipilih Jadi Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029

Baca juga: Muhaimin Iskandar Kembali Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PKB

"Kita integrasikan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk memastikan bahwa program ini, tersedia anggarannya dan dapat dilaksanakan," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.