Berita Karawang

Petugas Gabungan Razia Lapas Karawang, Ditemukan Belasan Handphone dan Obeng

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan melakukan razia penggeledahan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang pada Kamis, 19 September 2024.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Petugas gabungan melakukan razia penggeledahan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang pada Kamis, 19 September 2024.

Razia penggeledahan merupakan insiasi Lapas Karawang bersama bekerjasama dengan TNI, Polri dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Karawang.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar mengatakan penggeledahan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta mencegah berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi.

Penggeledahan rutin yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Karawang adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama tim gabungan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas barang-barang terlarang serta mencegah potensi gangguan di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar.

Petugas gabungan melakukan razia penggeledahan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang pada Kamis, 19 September 2024.

Christo menekankan bahwa pengawasan dan penegakan aturan yang ketat adalah bagian dari implementasi kebijakan Kemenkumham dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. 

"Langkah-langkah seperti ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya kami untuk menerapkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum," tambahnya.

Kalapas juga menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari semua pihak dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem pemasyarakatan.

Baca juga: Pemkab Karawang Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis, Catat Tanggal dan Lokasinya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Iwatani Industrial Gas Indonesia Butuh Driver Lorry Tank

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Aero Pro Jaya di Delta Silicon 3 Lippo Cikarang Butuh Staf Marketing

Baca juga: Remaja Ditemukan Tewas di Tengah Sawah Cibitung, Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

"Kami akan terus memantau dan mendukung upaya-upaya di lapangan untuk memastikan bahwa setiap lapas di wilayah kami beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan," terangnya.

Diketahui dalam kegiatan penggledahan tersebut ditemukan beberapa benda atau barang terlarang di antara lain berupa headset 12 buah, handphone 14 buah, charger 10 buah, kipas angin 1 buah, terminal 5 buah, cermin 2 buah, gelas kaca 2 buah, botol kaca 2 buah, piring 2 buah, obeng 2 buah, silet 4 buah, gesper 3 buah, korek 11 buah dan sikat gigi akrilik 16 buah

"Barang hasil penggeledahan selanjutnya di data dan di dokumentasikan untuk dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dengan adanya penggeledahan rutin diharapkan dapat mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Zero Halinar," pungkasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.