TRIBUNBEKASI.COM, GRESIK -- Sebuah jembatan warna putih di atas danau berlatar belakang tebing-tebing tinggi menjadi pemandangan khas Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Desa Sekapuk terkenal dengan keindahan wisata alamnya.
Objek wisata tersebut terbentuk antara lain karena campur tangan warga desa setempat.
Di desa ini terdapat obyek wisata Setigi atau Selo Tirto Giri, sebuah kawasan bekas tambang galian kapur yang disulap menjadi tempat wisata yang menarik dan indah.
Setigi atau Selo Tirto Giri yang berlokasi di Jalan Deandles Pantai Utara Jawa Timur memiliki latar belakang pemandangan bukit batu kapur yang instagramable.
Setigi pun menjadi primadona bagi warga Gresik dan sekitarnya, seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Tuban.
Selain menjadi sebuah desa wisata di Gresik, Desa Sekapuk juga dikenal dengan julukan Desa Miliarder.
Dikutip dari laman Kemenparekraf, sejarah julukan Desa Miliarder berawal dari sebuah deklarasi yang dilakukan Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim pada September 2020.
Saat itu, Abdul Halim menyebut bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sekapuk mampu mendatangkan jutaan pengunjung selama satu tahunnya yang membuatnya bisa menghasilkan omset miliaran rupiah.
Hal inilah yang kemudian membuat Desa Sekapuk kemudian dikenal sebagai Desa Miliarder.
Sekapuk Pernah Menjadi Desa Tertinggal
Nama Sekapuk sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa yaitu “Sek” dari nyesek yang bermakna mendekat dan “Puk” dari nglumpuk yang bermakna berkumpul.
Pada akhir 2017, Desa Sekapuk masih berstatus sebagai desa tertinggal dengan Indeks Desa Membangun (IDM) 0,55 persen.
Saat itu, masalah yang dihadapi Desa Sekapuk adalah kemiskinan warga, permasalahan lingkungan yang kumuh, serta kegiatan BUMDes yang stagnan dan tidak berkembang.
Namun perubahan mulai terjadi pada 2018 saat pemerintah desa di bawah Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim mulai berkomitmen untuk mengubah kondisinya.
Hal ini dilakukan melalui berbagai usaha, seperti melakukan peningkatan kinerja BUMDes, pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, serta pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebuah wilayah bekas tambang galian kapur yang semula dijadikan tempat pembuangan sampah juga dibenahi dan mulai ditata.
Perubahan itu ternyata membawa dampak besar karena berhasil mengubah kawasan desa yang kumuh menjadi sebuah destinasi wisata yang mempesona.
Bahkan wisatawan yang datang tidak hanya berasal dari sekitar Gresik, namun juga bisa mendatangkan wisatawan dari luar negeri.
Pada tahun 2020, Desa Sekapuk berhasil menyandang status sebagai desa mandiri dengan IDM 0,88 persen.
Tidak hanya itu, Desa Wisata Sekapuk juga masuk dalam 300 besar dalam ajang Anugerah Desa Wisata di tahun 2021.
Sementara dikutip dari Kompas.com (22/09/2021), pada 2021, Desa Sekapuk tercatat sebagai 1 dari 697 desa di Jawa Timur yang masuk dalam kategori desa mandiri berdasarkan hasil survei IDM 2021.
Desa Wisata dengan Pendapatan Miliaran
Setelahnya, BUMDes sebagai lembaga ekonomi Desa Sekapuk disebut berhasil meraih omset sebesar Rp 11 miliar lebih dengan keuntungan sekitar Rp 4,5 miliar.
Dari nilai tersebut, BUMDes mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) lebih dari Rp 2 miliar, yang nilainya lebih tinggi daripada Dana Desa yang berasal dari Pemerintah Pusat.
Hal ini yang kemudian menjadi alasan Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim mendeklarasikan Desa Sekapuk sebagai Desa Miliarder pada September 2020.
Seperti dilansir dari Kompas.com (22/09/2021), Ketua BUMDes Sekapuk Asjudi mengatakan bahwa pihaknya telah menggerakkan lima unit usaha.
Selain Wisata Setigi, BUMDes Sekapuk juga menggerakan Perusahaan Air Masyarakat (PAM), usaha multi jasa yang melayani simpan pinjam masyarakat, pengolahan sampah masyarakat, serta pengolahan tambang.
"Dari usaha-usaha tersebut, tahun lalu BUMDes berhasil meraup laba bersih sebesar Rp 7 miliar, sehingga mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebanyak Rp 2,047 miliar," kata Asjudi.
Warga Sekapuk Turut Berinvestasi
Dalam prosesnya, warga juga dilibatkan dalam pembangunan melalui Tabungan Plus Investasi (Taplus Invest) yang dikelola BUMDes.
Sejumlah warga yang bergabung juga memegang surat saham dan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU).
Dikutip dari Kompas.com (30/11/2024), selama dua tahun, perputaran saham warga yang dikelola BUMDes dan Pemdes mengalami dividen.
Di tahun pertama, SHU dibagikan sebesar Rp 500.000 untuk setiap warga yang sudah punya saham, dan tahun kedua turun menjadi Rp 400.000.
Sebagai desa miliarder, Pemerintah Desa Sekapuk juga memiliki lima kendaraan mewah untuk operasional yang dibeli secara tunai.
Kendaraan tersebut terdiri dari Alphard untuk Pemdes, Grand Livina untuk kelompok ibu-ibu PKK, Mazda double cabin untuk wisata, Expander untuk BUMDes, dan ambulans standar Covid-19.
Selain itu, pihak Pemdes juga menggunakan keuntungan tersebut untuk memberikan beasiswa kepada pelajar SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa asal Desa Sekapuk, baik yang berprestasi maupun dari keluarga tak mampu.
Abdul Halim Jadi Tersangka Penggelapan
Kabar terbaru, Abdul Halim, sang mantan Kepala Desa Sekapuk, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset desa.
Hal ini bermula dari antusiasme warga yang melakukan investasi dengan iming-iming pembagian keutungan dari pendapatan wisata desa.
Namun investasi belum dikembalikan oleh Halim hingga akhir masa jabatan sebagai kepala desa.
Kini Abdul Halim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana karena tak kunjung mengembalikan sertifikat dan aset desa usai jabatan kepala desa selesai.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Barang bukti yang diamankan 9 sertifikat tanah aset desa 3 BPKB mobil inventaris desa," ujar dia.
Aldhino mengatakan Pemdes Sekapuk dan warga sempat melakukan mediasi. Namun karena tak ada titik temu, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Gresik.
"Tersangka AH sudah ditahan di rutan Polres Gresik," kata dia.
Menurut dia, Abdul Halim sudah mengakui perbuatannya. Namun pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah kerugiannya.
"Betul, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan kami masih melakukan pendalaman terkait proses sebagai mantan kepala desa," kata Aldhino
"Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini,” tambah dia.
Kuasa hukum Abdul Halim, M Fatkur Rozi mengatakan perkara ini didasari oleh laporan warga tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
Menurutnya, pihak keluarga sudah beberapa kali dilakukan mediasi di Desa Sekapuk, tapi belum ada titik temu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com