Gebrakan Bupati Bekasi

Cetak Sejarah Baru Pemerintahan Bekasi, Ade Kunang Pecahkan Rekor Jadi Bupati Termuda, Ini Profilnya

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSIAPAN PELANTIKAN --- Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan di Istana Presiden, Kamis (20/2/2025).

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta saat usia 31 tahun, pada Kamis (20/2/2025).

Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi bersama Asep Surya Atmaja sebagai Wakil Bupati Bekasi.

Pelantikan ini mencetak sejarah baru dalam kepemimpinan daerah, menjadikan Ade Kuswara Kunang sebagai bupati termuda dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang menjadi bupati definitif termuda dengan usia 31 tahun 6 bulan saat pelantikan.

Rekor ini menjadikannya lebih muda dibandingkan para bupati sebelumnya. Termasuk bupati dr Neneng Hasanah Yasin yang menang dalam Pilkada 2012. Neneng menjadi bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi dengan usia 31 tahun 10 bulan.

Selain itu, rata-rata berusia di atas 40 tahun saat menjabat.

Baca juga: Sambut Bupati-Wabup Bekasi Ade Kunang-Asep Surya, Pemkab Sediakan Makanan Gratis untuk Masyarakat

“Neneng sama Ade Kunang menjadi bupati saat usai 31 tahun, tapi usai Neneng lebih tua 4 bulan dengan Ade Kunang," kata Endra pada Kamis (19/2/2025).

Ia menerangkan, bupati pertama yang ditunjuk Departemen Dalam Negeri pada era Orde Baru, Letnan Kolonel M. Sukat Subandi, dilantik pada 26 Januari 1967 dalam usia 41 tahun.

Sementara itu, penggantinya, Letnan Kolonel Abdul Fatah, menjabat pada usia 47 tahun setelah dipilih oleh DPRD.

Sejarah kepemimpinan Kabupaten Bekasi mencatat bahwa para bupati sebelumnya berasal dari latar belakang militer maupun politik dengan rentang usia yang lebih senior.

Misalnya, Letnan Kolonel Sukomartono yang dilantik pada 9 November 1983 berusia 42 tahun, Kolonel Inf. H. Moch Djamhari yang menjabat pada 1993 di usia 50 tahun, serta Kolonel H. Wikanda Darmawijaya yang menjadi bupati pada 1998 di usia 57 tahun.

Pada era pemilihan langsung, Bupati Sa’duddin yang terpilih dalam Pilkada 2007 dilantik pada usia 46 tahun dan Pilkada 2012 Bupati Neneng dilantik usia 31 tahun 10 bulan.

“Dengan demikian, dari seluruh rangkaian kepemimpinan Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang resmi menjadi bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan di daerah ini,” kata Endra.

Sehingga Endra, mengharapkan pelantikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030 membawa perubahan baru bagi Kabupaten Bekasi.

Apalagi, dengan usia yang relatif muda, kepemimpinannya diharapkan mampu memberikan inovasi dan energi baru dalam pembangunan daerah.

"Ini jadi sebuah harapan baru dari masyarakat Kabupaten Bekasi pada pemimpin muda;" kata sejarawan sekaligus pengarang buku Pejuang Bekasi di Era Perang Revolusi.

BERTEMU DEDI MULYADI --- Calon bupati Bekasi nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang bersama calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi.(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) (Kompas.com)

Profil Ade Kunang

Ade Kuswara Kunang merupakan lahir di Bekasi pada 15 Agustus 1993 atau saat ini berusia 31 tahun. Ayahnya merupakan seorang kepala desa.

Ade Kunang meraih gelar sarjana hukum dari Presiden University, Kabupaten Bekasi

Dia kemudian bergabung ke PDIP dan maju sebagai calon anggota legislatif.

Pada pemilu 2019, Ade terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1 dengan perolehan 15.338 suara.

Pada pileg 2024, Ade kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 7. 

Sebagai anggota DPRD, Ade Kunang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada tahun 2023, Ade Kunang mengisi LHKPN dan menyatakan harta kekayaannya mencapai Rp 81,8 miliar.

Berikut kutipan LHKPN Ade Kuswara Kunang

Data Harta

A. Tanah Dan Bangunan Rp. 76.527.000.000

1. Tanah Seluas 4326 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp  600.000.000
2. Tanah Seluas 809 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 609.000.000
3. Tanah Seluas 480 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 408.000.000
4. Tanah Seluas 51450 M2 Di Kab / Kota Cianjur, Warisan Rp 4.116.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 364 M2/364 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 3.500.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 119 M2/80 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 300.000.000
7. Tanah Seluas 225 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 135.000.000
8. Tanah Seluas 1100 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 3.300.000.000
9. Tanah Seluas 3240 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 9.720.000.000
10. Tanah Seluas 1121 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 2.242.000.000
11. Tanah Seluas 573 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 1.146.000.000
12. Tanah Seluas 268 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 536.000.000
13. Tanah Seluas 4726 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 14.178.000.000
14. Tanah Seluas 1435 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 4.305.000.000
15. Tanah Seluas 457 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 914.000.000
16. Tanah Seluas 2783 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 5.566.000.000
17. Tanah Seluas 556 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 1.112.000.000
18. Tanah Seluas 1000 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 2.000.000.000
19. Tanah Seluas 310 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 620.000.000
20. Tanah Seluas 34500 M2 Di Kab / Kota Cianjur, Warisan Rp 10.350.000.000
21. Tanah Seluas 1.89 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 567.000.000
22. Tanah Seluas 5000 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 1.500.000.000
23. Tanah Seluas 2.198 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 659.400.000
24. Tanah Seluas 1358 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 407.400.000
25. Tanah Seluas 5164 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 1.549.200.000
26. Tanah Seluas 4326 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 1.096.800.000
27. Tanah Seluas 4326 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 1.297.800.000
28. Tanah Seluas 842 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 168.400.000
29. Tanah Seluas 119 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 357.000.000
30. Tanah Seluas 1120 M2 Di Kab / Kota Karawang, Warisan Rp 840.000.000
31. Tanah Seluas 809 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Warisan Rp 2.427.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 5.257.000.000

1. Mobil, Toyota Innova Venturer Tahun 2017, hasil sendiri Rp. 200.000.000
2. Mobil, Bmw X3 Tahun 2019, hasil sendiri Rp. 1.050.000.000
3. Motor, Yamaha Aerox Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 18.000.000
4. Motor, Yamaha Fino Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 11.000.000
5. Motor, Yamaha B65 Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 13.000.000
6. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4x2 8 At Tahun 2021, Hadiah Rp. 575.000.000
7. Mobil, Honda Crv 1.5 Tc Prestige Cvt Ckd Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 540.000.000
8. Mobil, Jeep Wrangler 3.8 A/T Tahun 2011, Warisan Rp 850.000.000
9. Mobil, Ford Mustang 2.3 A/T Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 24.840.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 130.255.500
F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 81.939.095.500

Hutang Rp. 50.800.000

Total Harta Kekayaan (setelah dikurangi hutang) Rp. 81.888.295.500 (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp