TRIBUNBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI — Seorang perempuan di Bekasi bernama Ida Farida mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
Ida Farida menceritakan perlakuan tidak menyenangkan tersebut melalui unggahan video berdurasi 3 menit 33 detik yang dalam akun TikTok pribadinya, yakni idafaridasm pada Selasa (18/3/2025).
"Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan," kata Ida Farida, dikutip dari TikTok-nya, Rabu (19/3/2025).
Ida Farida menjelaskan saat dirinya tiba di Polres Metro Bekasi, ia langsung menanyakan surat penahanan terhadap adiknya ke pihak kepolisian yang bertugas di lokasi.
Namun pihak kepolisian menurutnya tidak berkenan memperlihatkan kepadanya.
Alasannya karena surat penahanan hanya dapat dilihat oleh orangtua yang bersangkutan, dan bukan kakak kandung.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 20 Maret 2025 Dijadwalkan Hanya Sampai Pukul 10.00, Cek Lokasinya
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, 20 Ramadan 1446 H, Kamis 20 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Tidak puas perihal jawaban polisi, Ida Farida kemudian mencoba menghubungi rekannya melalui telepon seluler (ponsel).
Belum juga menghubungi rekannya, Ida Farida justru mengaku ada anggota polisi yang menyerangnya dari belakang.
Polisi tersebut melakukan penyerangan kepadanya dengan memiting, memelintir lengan tangan, hingga merampas ponsel Ida Farida.
"Saya seakan diperlakukan seperti maling ayam," jelas Ida Farida dalam lanjutan unggahan videonya.
Ida Farida selanjutnya berharap keadilan kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya mohon, Pak Kapolres Bekasi, Pak Prabowo, Pak Gubernur Dedi Mulyadi, tolong saya, tolong tegakkan keadilan. Jangan sampai ada perempuan yang diperlakukan seperti ini," harapnya sembari bersedih.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, 20 Ramadan 1446 H, Kamis 20 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, 20 Ramadan 1446 H, Kamis 20 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan
Tanggapan Kapolres
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mempersilahkan Ida Farida untuk segera melapor ke Pengamanan Paminal (Paminal) jika menilai dirugikan dan benar mendapat perlakuan tidak pantas dari anggotanya.
"Kalau ibu itu merasa diperlakuan tidak baik, silakan datang, kami tunggu di Paminal Polres untuk pelaporan pada anggota," ujar Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Kombes Mustofa menyampaikan saat ini terkait video unggahan Ida Farida, sejumlah anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Anggota saya sudah diperiksa sama Propam Polda, sudah langsung dimitigasi sama Propam Polda," ucapnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.