Meikarta

Lippo Group Diberi Waktu Hingga 23 Juli 2025 untuk Ganti Kerugian Konsumen Meikarta

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOS LIPPO DIPANGGIL - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan bos Lippo James Riady sesaat sebelum bertemu para konsumen Meikarta di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Pertemuan pun berlangsung kurang lebih selama 50 menit. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberi waktu tiga bulan kepada Lippo Group untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Di hadapan dua petinggi Lippo Group langsung, yaitu James Riady dan John Riady, pria yang akrab disapa Ara itu memberi tenggat waktu hingga 23 Juli 2025 untuk membayar ganti rugi konsumen Meikarta yang tak kunjung mendapat unit mereka.

"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh enggak saya minta waktunya beresin untuk Pak John tiga bulan. Cukup enggak?" tanya Ara kepada John Riady ketika mempertemukan petinggi Lippo Group dan konsumen Meikarta di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

"Siap," jawab John Riady.

Ara juga memberi target kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur untuk menyelesaikan urusan dokumen pelaporan para konsumen Meikarta paling lambat 2 Mei.

Berdasarkan aduan yang diterima Kementerian PKP melalui Benar-PKP dan pengaduan langsung, ada 118 konsumen yang melaporkan soal kerugian mereka terhadap Meikarta.

Dari 118, terdapat 102 konsumen yang sudah menyampaikan nilai yang telah mereka bayarkan untuk pemesanan apartemen Meikarta, yakni seebsar Rp 26.855.558.439.

Adapun permasalah Meikarta ini telah sampai di telinga Presiden Prabowo Subianto. Orang nomor satu di RI itu pun meminta agar permasalah Meikarta diselesaikan.

Ara lah yang menyampaikan permasalahan ini sendiri ke Prabowo. Ketika melakukan kunjungan ke Qatar, politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa ia telah memberi tahu kepada Prabowo mengenai permasalahan Meikarta.

Di situ, ada juga Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang hadir ketika Ara memberi tahu Prabowo.

"Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan karena presiden kita presiden yang sangat menjunjung hak-hak rakyat dan kebenaran serta keadilan. Kita cari solusi yang terbaik," kata Ara ketika berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com