Ia pun kepada masyarakat yang hendak berhaji agar mengikuti prosedur yang berlaku, serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari orang yang tak bertanggung jawab.
"Kementerian Agama RI hanya mengurusi jemaah yang sudah punya nomor porsi, itu yang berangkat haji," ucapnya.
"Maka dari itu ke depannya kami bersama stakeholder akan meningkatkan dan memperketat pengawasan sekaligus penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Affan.
(Sumber : Warta Kota, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp