TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir sendiri ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat ini (9/5/2025), untuk memberikan ijazah yang selama ini menjadi polemik.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 09.30 WIB, hadir di lokasi adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi yakni Wahyudi Andrianto; ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah; dan sejumlah kuasa hukumnya.
Adik ipar Jokowi ini disebut datang langsung dari Solo, Jawa Tengah untuk memberikan ijazah Jokowi sesuai permintaan penyidik Bareskrim.
"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan.
Yakup mengatakan ijazah milik Jokowi yang dibawa ke Bareskrim tersebut yakni semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.
"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.
Yakup belum bisa berbicara banyak terkait kedatangannya hari ini apakah sekaligus pemeriksaan atau hanya sekedar menyerahkan dokumen saja.
"Belum tau, untuk teknisnya kuta belum tau nih. apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari turun mungkin kita hisa beritahu lebih lanjut ya," ungkapnya.
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Proses Ekshumasi Makam Jenazah Soleh Darmawan Asal Bekasi Terduga Korban TPPO Dimulai
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 9 Mei 2025
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 9 Mei 2025, Digelar di Wilayah Serang Baru
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat, 9 Mei 2025 hingga pukul 14.00, Simak Syaratnya
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryand Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.