Berita Karawang

Tiga Pelaku Produsen Tembakau Gorila di Karawang Bagi Tugas, Ada Pemodal dan Ada yang Memasarkan

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMBAKAU GORILA - Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat mengintrogasi tiga pelaku yang memproduksi dan menjual tembakau gorila saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5/2025). Tiga tersangka itu berinsial DRA, DR dan RIS, dalam aksi mereka bisa meraup keuntungan hingga jutaan.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang membongkar industri rumahan tembakau gorila atau tembakau sintetis.

Tiga tersangka diringkus sebagai pemilik dan pekerja yang meracik narkotika tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan, praktik produksi tembakau gorila ini dibongkar jajaran Satuan Narkoba Polres Karawang.

Pihaknya menangkap tiga pelaku yang memproduksi dan menjual tembakau gorila.

Tiga tersangka tersebut berinisial DRA, DR dan RIS.

"DRA berperan sebagai pemilik modal, DR dan RIS sebagai peracik dan pemasaran," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Gorila di Karawang, Raup Untung Jutaan

Baca juga: Gubernur Pramono Bakal Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Trayek Cawang-Bekasi 16 Mei 2025

Fiki menerangkan, ketiga pelaku memproduksi tembakau gorila di salah satu rumah dengan bermodalkan uang Rp 17 juta.

Hasil produksi itu menghasilkan tembakau gorila jenis serbuk dan cair.

Lalu, mereka jual melalui media sosial dan keuntungan bisa capai jutaan.

"Dari tangan pelaku kami amankan tembakau gorila 54,94 gram serta bentuk cairan 73,2 ml yang diproduksi," kata Fiki.

Keuntungan Jutaan

Salah satu pelaku DRA mengaku modal awal sebesar Rp 17 juta untuk membeli bahan baku.

Ia mengaku sudah memiliki peralatan produksi sejak lama.

Baca juga: Viral Oknum Mengatasnamakan Kadin Palak Perusahaan, Minta Proyek Langsung Senilai Rp5 Triliun

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu ini Naik Cuma Rp 2.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Ia belajar membuat cairan tersebut secara otodidak melalui unggahan-unggahan di media sosial.

"(Belajar) dari temen yang saya beli bahan sama medsos," ucapnya ketika ditanya Kapolres Karawang.

DRA mengaku bekerja bersama teman lamanya DR dan RIS.

Kedua temannya itu diberi upah harian berbeda-beda, yakni antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu tergantung pada beban kerja.

Keduanya turut meracik dan menjadi admin akun Instagram untuk memasarkan produk tersebut.

Sementara proses transaksi dilakukan secara daring, kemudian barang dikirim dengan sistem “tempel” di lokasi tertentu yang telah disepakati bersama pembeli.

Baca juga: Penumpukan Penumpang Terjadi di Stasiun LRT Jabodebek Harjamukti, Pemicunya Gangguan Pengereman

Baca juga: Tembus 202.926 Jiwa, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 127 Persen Saat Libur Panjang Waisak

Setiap 2 mililiter cairan dijual seharga Rp300 ribu, dan biasanya digunakan dengan campuran tembakau rokok kretek maupun rokok elektrik atau vape.

"Baru dua bulan, untung Rp 5 jutaan. Yang beli remaja engga tahu kalau ada anak sekolah atau mahasiswa," ujarnya.

Menariknya, DRA ini mengaku pernah tertangkap sebelumnya sebagai pengguna narkotika, namun kini kembali terlibat dalam peredaran barang tersebut.

Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.