TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menargetkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 1.670 pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, dari target 1.670 perbaikan Rutilahu sudah tercapai 50 persen pada pertengahan bulan Juni 2025.
Diharapkan program rutilahu Disperkimtan Kabupaten Bekasi itu tercapai 100 persen pada akhir 2025.
"Sebanyak 1.670 rutilahu progresnya sudah 50 persen pada Juni ini," kata Nur Chaidir kepada TribunBekasi.com pada Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Status Kepemilikan Tanah Warga di Kabupaten Bekasi Belum Jelas Jadi Kendala Pembangunan Rutilahu
Ia menerangkan, percepatan perbaikan Rutilahu ini dilaksanakan karena masuk program Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaja.
Bahkan, masuk dalam program 100 kerjanya keduanya.
"Tentu sesuai keinginan pak bupati agar program Rutilahu ini digencarkan. Yang mana jadi program 100 hari kerja," imbuhnya.
Tak hanya itu, program perbaikan Rutilahu juga sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.
Jumlah Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut.
"Titik rumahnya ini sesuai proposal atau usulan dari LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) maupun Kepala Desa dan Lurah," katanya. (*/maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp