Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Memeras Pemenang Lelang Pengadaan Hewan Kurban

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tasikmalaya,Cecep Nurul Yakin sesuai pelantikan, Rabu (4/6/2025).

TRIBUNBEKASI.COM, TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin (48) dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan terhadap pemenang lelang pengadaan hewan kurban tahun 2025. 

Cecep dilaporkan ke polisi oleh pengusaha berinisial SG, salah satu pengusaha rekanan Pemkab Tasikmalaya.

SG merupakan pemenang lelang pengadaan hewan kurban senilai Rp 4,25 miliar untuk dibagikan ke sejumlah lokasi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjelang Hari Raya Idul Adha, Juni 2025.

Dalam penjelasan kepada polisi, SG menyatakan bahwa beberapa bulan lalu dirinya memenangkan proyek pengadaan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Secara teknis, SG diminta menyediakan 250 ekor domba, sapi 100 ekor, dan dua sapi jumbo.

SG juga berkewajiban mengirim hewan-hewan kurban itu sejumlah lokasi sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Jelang Pilbup Tasikmalaya, Wakil Bupati Cecep Nurul Dilaporkan ke Polisi oleh Suami Ai Diantani

Menjelang waktu pengiriman hewan kurban, menurut SG, pihak Pemkab Tasikmalaya meminta uang imbalan untuk membantu proses pencairan uang Rp 4,25 miliar yang akan diterima SG.

Permintaan uang yang disampaikan pihak Pemkab Tasikmalaya bervariasi. Permintaan pertama datang dari Kabag Kesra sebesar Rp 50 juta. 

Selanjutnya ada permintaan uang sebesar 3 persen dari nilai kontrak. SG kemudian memberikan uang Rp126 juta kepada seseorang bernama David yang mengaku sebagai orang suruhan Bupati. 

Total uang yang dikeluarkan SG untuk pejabat Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp225 juta.

"Jadi klien kami menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan pihak Pemkab Tasikmalaya, bahkan uang yang telah dikeluarkan cukup besar," ungkap Firman Nurhakim kuasa hukum pengusaha berinisial SG ketika memberikan keterangan saat melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025).

Di sisi lain, SG yang telah menyelesaikan pekerjaan yakni menyediakan hewan kurban, sampai Agustus ini belum menerima pembayaran dari Pemkab Tasikmalaya.

"Padahal klien sudah menyelesaikan pekerjaannya tapi belum dibayarkan sisa anggaran yang ditetapkan," tutur Firman Nurhakim. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari perwakilan kuasa hukum warga yang menyampaikan laporan pengaduan. 

“Benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum salah seorang warga yang telah membuat surat/laporan pengaduan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa terkait surat masuk adalah satu pintu yaitu ke Sium (seksi umum),” jelasnya.

Halaman
12