TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak ada rencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2026.
Pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.
"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan.
"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ, enggak ada," kata dia.
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Rudianto Lallo: Jika Masih Terima Suap, Langsung Pecat Saja!
Untuk informasi, pada awal tahun 2025, ada kebi1a2an kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, hal ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.
Pada pidato kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada pada level 5,4 persen.
Target ini diungkap Presiden dalam RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan dihadapan DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara atau wilayah dalam suatu periode waktu tertentu.
Target ini akan ditempuh melalui pengelolaan fiskal yang sehat, transformasi ekonomi yang efektif dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Dengan pengelolaan fiskal yang sehat, disertai dengan efektivitas transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat, maka pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditargetkan mencapai 5,4 persen," ungkap Prabowo, Jumat (15/8/2025)
Dalam pidatonya pada penyampaian Nota Keuangan, Prabowo menegaskan bahwa inflasi di 2026 diupayakan terkendali di level 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) di kisaran 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah stabil pada level Rp 16.500 per dolar AS.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44-4,96 persen, angka kemiskinan 6,5-7,5 persen, Rasio Gini 0,377-0,380 dan Indeks Modal Manusia mencapai 0,57.
Selain itu, Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan meningkat di tahun depan.
Untuk mendukung target tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang dengan belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun dan pendapatan negara Rp 3.147,7 triliun.
"Defisit APBN dirancang Rp 638,8 trilun atau 2,48 persen PDB, ditopang pembiayaan yang prudent, inovatif dan sustainable," kata Presiden.
Prabowo juga akan mengembangkan pembiayaan kreatif dan inovatif yang lebih masif, sehingga tidak hanya mengandalkan APBN.
"APBN didesain tetap fleksibel agar adaptif dan responsif untuk meredam guncangan. Untuk itu, APBN harus terus dijaga tetap sehat dan kredibel, melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan," ucap Presiden Prabowo Subianto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com