Launching Buku

Soft Launching Buku Jokowi's White Paper di UGM Diduga Dihalangi, Begini Reaksi Roy Suryo Cs

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKU JOKOWI'S WHITE PAPER --- Roy Suryo (KIRI) tantang Jokowi (KANAN) soal buku Jokowi's White Paper jika ingin membantah isinya.

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Acara peluncuran buku bertajuk 'Jokowi's White Paper' yang rencananya digelar di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (18/8/2025), mengalami sejumlah gangguan teknis yang diduga disengaja. 

Kubu Roy Suryo yang hadir mengecam keras dugaan pembungkaman kebebasan berekspresi dalam forum ilmiah tersebut.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, acara itu awalnya telah dijadwalkan dan dibooking sejak Minggu (17/8/2025).

Tempat pelaksanaan di Ruang Nusantara UC UGM telah dibayar Rp1 juta dan dikonfirmasi untuk digunakan pukul 14.00 hingga 17.00 WIB keesokan harinya.

Baca juga: Disinggung Jokowi Soal Orang Besar Dalam Kasus Ijazah Palsu, Begini Reaksi Kubu Roy Suryo

"Namun, pada Minggu malam, pihak UC UGM memberi informasi bahwa mereka didatangi petugas keamanan internal UGM (UP4 atau PAMDAL) dan personel dari Polsek Bulaksumur," ujar Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Pihak UC UGM lalu menginformasikan pembatalan sepihak melalui pesan WhatsApp (WA) dan menawarkan pengembalian dana.

"Senin, 18 Agustus 2025, pihak UC UGM mengirim WA untuk membatalkan booking dan mau mengembalikan uang booking," tuturnya. 

Pihaknya, ucap Khozinudin, sempat mengalihkan lokasi ke sebuah kafe di Jalan Cik Di Tiro. 

Namun karena sejumlah peserta telah lebih dahulu hadir di UC UGM, pihaknya menggelar rapat sekaligus salat dan makan siang di Coffee Shop UC UGM.

Karena banyak media mainstream sudah hadir, acara peluncuran kemudian dimulai secara informal sekira pukul 14.00 WIB. 

Beberapa tokoh nasional hadir, antara lain Said Didu, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Refly Harun, Dr. Muhammad Taufik, dan Agus FDI.

Namun, gangguan kembali terjadi saat acara sedang berlangsung. 

Tepat setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Gadjah Mada serta menjelang doa, lampu dan pendingin ruangan (AC) di area acara mendadak padam, sementara fasilitas lain di gedung tetap berfungsi normal.

"Namun, kami terus acara sampai sekitar jam 16.00 WIB. Para tokoh yang hadir mereka semua adalah saksi peristiwa mati listrik, AC, dan sebagainya," kata Khozinudin. 

Menurut dia, ini bukan mati listrik biasa, melainkan tindakan brutal. Meskipun mengalami gangguan teknis, acara tetap dilanjutkan dengan perlengkapan seadanya berkat peralatan cadangan seperti baterai dan pengeras suara nirkabel.

"Selain media dan Youtuber, banyak dosen UGM berbagai kampus dan audience mengikuti acara itu, mereka antusias mendengarkan dan sudah berminat membeli tapi memang grand launching baru akan diselenggarakan Insyaallah 27 Agustus 2025 di Jakarta," ucapnya.

"Spanduk atau backdrop akhirnya kami pakai foto bersama di depan boulevard Kampus UGM yang ada tulisan legendaris Universitas Gadjah Mada, biasa dipakai untuk foto wisudawan di situ," lanjut Khozinudin. 

Buku Jokowi's White Paper yang berisi argumen dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) ini, merupakan karya pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dengan tebal hampir 700 halaman. 

“Ini sekaligus konfirmasi pembungkaman yang kedua setelah dulu buku Jokowi Undercover juga dibungkam. Jadi kita seluruh rakyat harus bersama-sama melindungi RRT, Roy Suryo, Rismon, dan Tifauzia Tyassuma agar tidak lagi menjadi korban kezaliman akibat pembungkaman kemerdekaan konstitusi," katanya.

BERITA VIDEO : ADA 'DALANG ORANG BESAR? ROY SURYO CS LAYANGKAN SOMASI KE JOKOWI

Pihaknya juga menyoroti kasus hukum yang menimpa penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, yang divonis 6 tahun penjara lantaran terbukti menyebarkan berita bohong soal ijazah palsu Joko Widodo oleh Pengadilan Negeri Kota Solo, 18 April 2023.

Pengadilan Tinggi menurunkan hukumannya menjadi 4 tahun setelah mengajukan kasasi. Adapun Bambang sudah menjalani masa tahanan sekira 2 tahun.

Mereka menilai proses hukum tersebut merupakan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.

Khozinudin pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan aparat kepolisian di tingkat Polsek dalam intervensi kegiatan soft launching buku 'Jokowi's White Paper'.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum menjaga netralitas dan menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

“Kami mengecam keras tindakan represif ini dan meminta aparat bekerja secara profesional dan adil. Jangan sampai lembaga pendidikan menjadi ruang yang tidak ramah terhadap pemikiran kritis,” tegasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp