Aksi Demonstrasi

Ditekan Aparat, Pendemo Lakukan Perlawanan dan Lempari Polisi Pakai Molotov dan Batu dari Rel KA

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO RICUH - Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Massa aksi yang mundur justru masuk ke ruas jalan tol.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian memukul mundur massa yang berunjur rasa di depan gedung DPR hingga memenuhi Jalan Gatot Subroto,  Jakarta Pusat.

Polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.

Tindakan polisi membuat massa lari ke arah barat atau ke Slipi. Massa kemudian menyeberangi rel kereta api di bawah flyover Slipi.

Mereka mengambil batu di rel KA untuk dilemparkan ke polisi.

Massa terlihat terus melempari polisi dengan batu, molotov dan petasan yang dari arah rel kereta api.  

KRL Commuter Line yang melintas pun sempat memperlambat laju keretanya menjelang flyover Slip serta membunyikan klakson.

Sebelumnya pendemo juga bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Stasiun Palmerah.

Pendemo kemudian perlahan dipukul mundur ke arah Gedung Manggala Wanabakti menuju arah Slipi dengan melempar gas air mata ke arah kerumunan. 

Tembakan gas air mata membuat massa aksi menyelamatkan diri dari Jalan Gelora ke arah Jalan Palmerah Timur ke arah Stasiun Palmerah.

Sejumlah peserta aksi terlihat terbatuk-batuk dan menutup wajahnya untuk mengurangi dampak gas.

Persis di depan gedung Manggala Wanabakti, polisi menembakan water cannon.

Massa pun tercerai berai lari tunggang langgang ke arah Slipi dan depan gedung BPK di kawasan Pejompongan.

Kendaraan bermotor maupun bus Trans Jakarta juga terlihat tidak bisa melintas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat. Beberapa armada Trans Jakarta terlihat masuk ke dalam ruas tol dalam kota sejak dari arah Semanggi.

Massa aksi yang tergabung dalam gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” menyuarakan sembilan tuntutan, diantaranya:

1. Pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji DPR
2. Transparansi gaji anggota DPR
3. Pembubaran DPR RI dan Kabinet Merah-Putih
4. Penolakan RKUHAP
5. Penurunan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
6. Pengusutan kasus pelanggaran HAM dan korupsi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com