Selasa, 9 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Anjlok Lagi Rp40.000, Kini Dihargai Rp2.878.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 18 Februari 2026. Harga emas antam hari ini Rp2.878.000 per gram atau turun

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Antam/TribunBekasi
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 18 Februari 2026. Harga emas antam hari ini Rp2.878.000 per gram atau turun dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. (Antam) 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan Antam Rabu (18/2/2026) Rp2.878.000 per gram, turun Rp40.000 dari Selasa (17/2/2026) Rp2.918.000; harga buyback turun Rp51.000 menjadi Rp2.655.000 per gram
  • Pajak pembelian emas PPh 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 persen dengan NPWP; pajak buyback di atas Rp10 juta sebesar 1,5 persen (NPWP) atau 3 persen (non-NPWP)
  • Pembelian emas Antam online melalui logammulia.com dengan registrasi akun, pilih produk, tentukan lokasi pengambilan, bayar via virtual account.

 

TRIBUNBEKASI.COM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 18 Februari 2026.

Harga emas antam hari ini Rp2.878.000 per gram atau turun dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini turun Rp40.000 per gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Selasa 17 Februari 2026 Rp2.918.000 per gram

Sedangkan harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas turun Rp51.000 menjadi Rp2.655.000 per gram dari sebelumnya Rp2.706.000 per gram

Harga lengkap emas batangan Antam Rabu 18 Februari 2026 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved