Harga Beras
Satgas Polda Metro Jaya Awasi Harga Beras di 61 Titik Jakarta, Satu Pedagang Masih Langgar HET
Dari hasil monitoring, 34 pedagang sebelumnya telah menerima surat teguran karena menjual beras di atas HET.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya memeriksa 61 titik penjualan di Jakarta untuk memastikan harga sesuai HET.
- Dari 34 pedagang yang sebelumnya ditegur, hanya satu, Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, yang masih menjual di atas HET.
- Polda Metro bersama Bapanas, Bulog, dan dinas terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga, stok, dan distribusi beras di DKI Jakarta.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan lapangan di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan penjualan beras sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan pengecekan di 61 titik lokasi penjualan beras.
Dari hasil monitoring, 34 pedagang sebelumnya telah menerima surat teguran karena menjual beras di atas HET.
Baca juga: Polda Metro Sidak Pasar Warung Buncit Temukan Pelanggaran Harga Beras
Saat ini, satu pedagang, yakni Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, masih melanggar ketentuan harga.
Pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras yang melibatkan unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas KPKP DKI Jakarta, Dinas DPMPTSP, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPUKM/Disperindag).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan harga beras sesuai HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar. Kami mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas pangan,” ujar Kombes Edy.
Satgas akan terus melaksanakan pemantauan rutin, evaluasi, dan penindakan terhadap pelanggaran harga yang dapat mengganggu kestabilan pasokan dan harga bahan pangan pokok di wilayah DKI Jakarta.
“Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional,” tutupnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Senyum Bahlil ketika Disebut oleh Anggota Komisi XII DPR Berpeluang jadi Wakil Presiden |
|
|---|
| Ide Prabowo Bikin Heboh, Utang Whoosh Mau Dibayar Pakai Dana Korupsi, Ini Tanggapan Purbaya |
|
|---|
| Terungkap! Ini Hasil Forensik Puslabfor Soal Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Kisah Pilu Korban Ledakan SMAN 72: Ada yang Cangkok Kulit hingga Diamputasi |
|
|---|
| KPAI Desak Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Dilanjut ke Jalur Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Satgas-Polda-Metro-Jaya-cek-harga-beras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.