Kasus Penipuan
Kisah Pilu Penjual Pulsa di Bekasi Tertipu Tanah Kavling, Cicil Rp 45 Juta tapi Rumah Tak Pernah Ada
Penjual pulsa di Bekasi jadi korban penipuan tanah kavling. Sudah mencicil Rp45 juta tapi lahan yang dijanjikan tak pernah ada.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Mimpi Ayu Lestari (32) untuk memiliki rumah sederhana di pinggiran Bekasi kini tinggal kenangan.
Selama hampir tiga tahun, penjual pulsa asal Sukatani itu mencicil tanah kavling yang ia kira bakal jadi tempat tinggal masa depannya.
Namun, semua lenyap begitu saja. Uang Rp45 juta yang ia kumpulkan dari hasil jualan setiap hari hilang tanpa jejak.
Ayu tampak menahan air mata saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Selasa (21/10/2025).
“Tanah yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Saya baru sadar setelah ramai di media sosial, ternyata banyak yang ditipu juga,” ucapnya lirih.
Baca juga: Sorotan Sidang Kabinet, Purbaya dan Luhut Tak Tegur Sapa Bikin Publik Bertanya-tanya
Baca juga: Kisah Leo, Lansia 70 Tahun: Bertahan Hidup dengan Berjualan Koran dan Memulung
Baca juga: Malam Sunyi Geger, Bayi Mungil Ditemukan Warga Bekasi Tewas Tergantung Kresek di Portal Gang
Kisah pilu itu bermula pada 2021. Melihat unggahan tanah kavling murah di Facebook, Ayu langsung tertarik. Ia menghubungi nomor di iklan, lalu diperkenalkan dengan seseorang yang mengaku perantara dan mengajaknya meninjau lokasi di Karangsentosa, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Harga kavling itu hanya Rp79 juta untuk lahan 72 meter persegi. Bagi Ayu yang setiap hari mengandalkan hasil jualan pulsa, tawaran itu terdengar seperti kesempatan emas.
“Dia bilang bisa dicicil. Jadi saya bayar Rp1,3 juta tiap bulan,” cerita Ayu.
Ia rutin menyetorkan uang hingga 34 bulan, yakin sebentar lagi bisa menempati tanah impiannya.
Namun, janji tinggal janji. “Dibilangnya kalau udah 75 persen nanti dikasih AJB, kalau lunas baru sertifikat. Tapi ternyata semua bohong,” katanya.
Ayu mengaku tak pernah bertemu langsung dengan Suila Rohill (36), pemilik proyek “Suila Kavling” yang belakangan diketahui sebagai pelaku penipuan.
Semua komunikasi dilakukan lewat telepon. Ia sempat percaya karena pelaku punya kantor di Sukatani dan ada lahan yang dipasangi spanduk besar bertuliskan “Suila Kavling”.
“Ya Allah, saya jualan pulsa, nabung pelan-pelan biar punya rumah. Ternyata ditipu,” ujar Ayu dengan suara bergetar.
Yang membuat hatinya semakin perih, pelaku kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
“Saya lihat dia sering pamer tas dan liburan. Saya cuma bisa pasrah, uang saya nggak bakal balik,” katanya.
Kasus ini tak hanya menimpa Ayu. Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan ada 58 korban dengan total kerugian lebih dari Rp3 miliar.
“Yang membuat laporan resmi ada 27 orang, sisanya masih kami data,” jelas Mustofa.
Suila mulai memasarkan tanah kavling sejak 2017. Ia menjanjikan surat AJB jika cicilan mencapai 70 persen, namun lahan yang dijual ternyata masuk wilayah sawah terlindungi (LSD) yang tak bisa dijadikan perumahan.
“Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tambahnya.
Korban lain, Muhamad Mutaqien (33), juga alami kerugian Rp51 juta.
Ia membeli kavling 75 meter persegi dengan cicilan Rp864 ribu per bulan.
Namun setelah hampir lunas, tanah yang dijanjikan tak pernah bisa disertifikatkan.
“Sudah disomasi dua kali, tapi pelaku tidak mengembalikan uang. Bahkan proyeknya mandek,” kata Mustofa.
Banyak korban berasal dari Bekasi, Tangerang, Jakarta, bahkan Papua.
Mereka tergiur harga murah dan lokasi strategis tanpa tahu lahan tersebut ternyata ilegal.
Kini, Ayu hanya bisa menatap foto rumah impian yang dulu sering ia tempel di dinding konter pulsanya.
“Saya masih pengin punya rumah, tapi mungkin bukan sekarang,” ucapnya pelan, menatap kosong ke arah jalanan Sukatani yang siang itu ramai oleh warga.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Tersangka Penipuan, Bupati Bekasi Janji Lakukan Evaluasi Total |
|
|---|
| Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres |
|
|---|
| Direktur Usaha PDAM Kabupaten Bekasi, Ade Zarkasih, Jadi Tersangka Kasus Penipuan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, Korban 58 Orang, Rugi Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Kasus Penipuan Online di Bekasi Naik Tajam, Kalahkan Curanmor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ayu-Lestari-penjual-pulsa-di-Sukatani-Kabupaten-Bekasi-korban-penipuan-kavling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.