SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 3 November 2025 di Tambun Selatan

Selain melalui SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @polantascikarang
SIM KELILING BEKASI - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Senin besok, 3 November 2025 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Berikut ini informasi tentang dimana dan apa saja persyaratan mengurus perpanjangan SIM
  • Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin besok digelar di wilayah Tambun Selatan
  • Layanan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin besok mulai pukul 10.00

 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi, Senin besok, 3 November 2025.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin besok, 3 November 2025 dijadwalkan digelar di Burger King Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Senin besok, 3 November 2025 di Burger King Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat
Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Terjerat Kasus Fidusia, Ibu Menyusui di Karawang Sempat Dibui, Suami Menyesali Perbuatannya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 3 November 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Minggu 2 November 2025, Terjadi Hujan Petir di Seluruh Wilayah

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 3 November 2025, Simak Persyaratannya

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. 
 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved