Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Percepat Pengadaan Lahan PSEL di TPA Burangkeng

Tujuannya untuk mengatasi masalah sampah, mengurangi volume sampah di TPA, serta menciptakan sumber energi terbarukan. 

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa/Disperkimtan Kabupaten Bekasi
RAPAT PEMBANGUNAN PSEL --- Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir langsung memimpin rapat pembahasan dokumen perencanaan pengadaan tanah kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan penerapan teknologi PSEL di kantor pada Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bekasi mempercepat pengadaan lahan 3–5 hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng.
  • Bekasi ditetapkan KLHK sebagai wilayah potensial PSEL bersama beberapa aglomerasi lain, dengan dukungan penuh pemerintah pusat.
  • Bupati Bekasi menargetkan seluruh persyaratan administrasi selesai akhir tahun agar proyek PSEL dapat mulai berjalan Januari mendatang.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir langsung memimpin rapat pembahasan dokumen perencanaan pengadaan tanah kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan penerapan teknologi PSEL.

"Kami rapat bersama jajaran dan mengundang sejumlah instansi terkait termasuk lintas dinas untuk proses pengadaan tanah PSEL kemarin kamis," kata Nur Chaidir saat dihubungi pada Juma t (14/11/2025).

Ia menjelaskan program PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, sebuah program nasional untuk mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi (listrik, panas, atau bahan bakar). 

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Mulai Siapkan Lahan Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah sampah, mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta menciptakan sumber energi terbarukan. 

Beberapa kota di Indonesia salah satunya Kabupaten Bekasi tepat nya di TPA Burangkeng telah ditunjuk atau akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas PSEL karena masalah sampah mereka yang signifikan. 

"Maka itu atas instruksi bupati, kami melakukan upaya percepatan agar program itu bisa langsung berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah berpotensi dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (09/10/2025).

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menjalankan langkah konkret dalam memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah.

“Hari ini kami menyerahkan gelombang pertama untuk dilakukan vokasi potensial pembangunan waste to energy melalui tujuh aglomerasi, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” ujar Hanif.

Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi lebih lanjut karena memiliki potensi besar dari sisi timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi.

“Kedua wilayah itu akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” jelasnya.

Bupati bersyukur atas kepercayaan pemerintah pusat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved