Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Percepat Pengadaan Lahan PSEL di TPA Burangkeng

Tujuannya untuk mengatasi masalah sampah, mengurangi volume sampah di TPA, serta menciptakan sumber energi terbarukan. 

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa/Disperkimtan Kabupaten Bekasi
RAPAT PEMBANGUNAN PSEL --- Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir langsung memimpin rapat pembahasan dokumen perencanaan pengadaan tanah kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan penerapan teknologi PSEL di kantor pada Kamis (13/11/2025). 

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar aglomerasi pengembangan PSEL nasional.

Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” ujar Bupati Ade.

Bupati juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis terkait te

ngah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah.

“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyediakan lahan sekitar tiga hingga lima hektare sebagai bagian dari syarat administratif. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung program nasional ini sebagai upaya nyata menuntaskan persoalan sampah yang kian mendesak.

“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini. Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” kata Bupati. (maz/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved