Disperkimtan Kabupaten Bekasi
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Percepat Pengadaan Lahan PSEL di TPA Burangkeng
Tujuannya untuk mengatasi masalah sampah, mengurangi volume sampah di TPA, serta menciptakan sumber energi terbarukan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Pemkab Bekasi mempercepat pengadaan lahan 3–5 hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng.
- Bekasi ditetapkan KLHK sebagai wilayah potensial PSEL bersama beberapa aglomerasi lain, dengan dukungan penuh pemerintah pusat.
- Bupati Bekasi menargetkan seluruh persyaratan administrasi selesai akhir tahun agar proyek PSEL dapat mulai berjalan Januari mendatang.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir langsung memimpin rapat pembahasan dokumen perencanaan pengadaan tanah kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan penerapan teknologi PSEL.
"Kami rapat bersama jajaran dan mengundang sejumlah instansi terkait termasuk lintas dinas untuk proses pengadaan tanah PSEL kemarin kamis," kata Nur Chaidir saat dihubungi pada Juma t (14/11/2025).
Ia menjelaskan program PSEL adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, sebuah program nasional untuk mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi (listrik, panas, atau bahan bakar).
Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Mulai Siapkan Lahan Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah sampah, mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta menciptakan sumber energi terbarukan.
Beberapa kota di Indonesia salah satunya Kabupaten Bekasi tepat nya di TPA Burangkeng telah ditunjuk atau akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas PSEL karena masalah sampah mereka yang signifikan.
"Maka itu atas instruksi bupati, kami melakukan upaya percepatan agar program itu bisa langsung berjalan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah berpotensi dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (09/10/2025).
Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menjalankan langkah konkret dalam memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah.
“Hari ini kami menyerahkan gelombang pertama untuk dilakukan vokasi potensial pembangunan waste to energy melalui tujuh aglomerasi, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” ujar Hanif.
Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi lebih lanjut karena memiliki potensi besar dari sisi timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi.
“Kedua wilayah itu akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” jelasnya.
Bupati bersyukur atas kepercayaan pemerintah pusat
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar aglomerasi pengembangan PSEL nasional.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” ujar Bupati Ade.
Bupati juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis terkait te
ngah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah.
“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyediakan lahan sekitar tiga hingga lima hektare sebagai bagian dari syarat administratif. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung program nasional ini sebagai upaya nyata menuntaskan persoalan sampah yang kian mendesak.
“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini. Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” kata Bupati. (maz/*)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Disperkimtan Kabupaten Bekasi
TPA Burangkeng
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
pengadaan lahan psel
| Disperkimtan Kabupaten Bekasi Komitmen Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM |
|
|---|
| Kadisperkimtan Dampingi Bupati Bekasi ke DPR RI Bahas Polemik Musala Perumahan |
|
|---|
| Disperkimtan Kabupaten Bekasi Mulai Siapkan Lahan Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Ciptakan Wilayah Kabupaten Bekasi Agar Tak Kumuh, Disperkimtan Bangun 2.500 Rutilahu di Tahun 2026 |
|
|---|
| Upaya Turunkan Stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 1.652 Jamban di 12 Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kadisperkimtan-Kab-Bekasi-pimpin-rapat-pembangunan-PSEL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.