Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Bayar SIM dan SKCK Pakai Sampah
Polres Metro Bekasi meluncurkan program Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Polres Metro Bekasi meluncurkan Green Service, program yang memungkinkan warga membayar biaya SIM dan SKCK dengan hasil tabungan sampah.
- Sampah dapat disetor ke Polres, polsek, atau bank sampah. Hasil penjualan sampah dicatat dalam buku tabungan untuk membayar layanan publik.
- Program ini diharapkan mendorong pemilahan sampah sejak rumah tangga dan mengurangi beban TPA Burangkeng yang menerima ribuan ton sampah setiap hari.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi meluncurkan program Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan hasil tabungan sampah.
Diluncurkan Kapolres Metro Bekasi
Program tersebut diluncurkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni bersama Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Semeru, serta jajaran Forkopimda pada Kamis (4/6/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, Green Service mengintegrasikan layanan publik dengan program pemilahan sampah yang dapat dikonversi menjadi biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan SIM C.
"Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah," ujar Sumarni.
Sampah Ditabung dalam Buku Rekening
Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan dibuatkan buku tabungan untuk mencatat hasil penimbangan sampah yang disetorkan.
Botol plastik dihargai Rp 3.000 per kilogram, sedangkan tutup botol air mineral dibeli Rp 5.000 per kilogram.
Sampah dapat disetor ke Polres Metro Bekasi maupun seluruh polsek. Ke depan, penyetoran juga bisa dilakukan di 482 bank sampah yang telah terdata di Kabupaten Bekasi.
"Titik pengumpulannya tidak hanya di Bank Sampah Polres Metro Bekasi, tetapi juga di seluruh bank-bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya.
Polres Metro Bekasi juga menggandeng Yayasan Wangda Cendikia untuk mengelola sampah menjadi pupuk kompos dan berbagai produk bernilai ekonomis lainnya.
Dorong Pengurangan Sampah dari Rumah Tangga
Menurut Sumarni, program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah.
"Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita launching Green Service untuk layanan SIM di Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menilai program tersebut layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah karena persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bekasi.
Surat Izin Mengemudi (SIM)
surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
Bayar SIM Pakai sampah
Bayar SKCK Pakai Sampah
| Siswa SMA di Karawang Diperbolehkan Bawa Motor meski Dilarang Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Inilah Dokumen yang Harus Diunggah untuk Mengisi DRH Bagi yang Lolos PPPK Kemenag Tahap 2 |
|
|---|
| Pemohon SKCK di Polrestro Bekasi Kota Membludak, Ahmad Sampai Dua Hari Tak Kebagian Antrean Nomor |
|
|---|
| Hari Ini Bailntelkam Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming Raka Sebagai Syarat Cawapres |
|
|---|
| Mabes Polri Terbitkan Empat SKCK bagi Bacapres dan Bacawapres, Anies Baru Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kombes-sumarni17.jpg)