Selasa, 9 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Bayar SIM dan SKCK Pakai Sampah

Polres Metro Bekasi meluncurkan program Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
TABUNGAN SAMPAH-Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni bersama Forkopimda meluncurkan program Green Service pada Kamis (4/6/2026). Program Green Service ini membuat masyarakat cukup membayar Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan ataupun perpajang Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menggunakan pakai sampah. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Bekasi meluncurkan Green Service, program yang memungkinkan warga membayar biaya SIM dan SKCK dengan hasil tabungan sampah.
  • Sampah dapat disetor ke Polres, polsek, atau bank sampah. Hasil penjualan sampah dicatat dalam buku tabungan untuk membayar layanan publik.
  • Program ini diharapkan mendorong pemilahan sampah sejak rumah tangga dan mengurangi beban TPA Burangkeng yang menerima ribuan ton sampah setiap hari.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi meluncurkan program Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menggunakan hasil tabungan sampah.

Diluncurkan Kapolres Metro Bekasi

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni bersama Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Semeru, serta jajaran Forkopimda pada Kamis (4/6/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, Green Service mengintegrasikan layanan publik dengan program pemilahan sampah yang dapat dikonversi menjadi biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan SIM C.

"Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah," ujar Sumarni.

Sampah Ditabung dalam Buku Rekening

Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan dibuatkan buku tabungan untuk mencatat hasil penimbangan sampah yang disetorkan.

Botol plastik dihargai Rp 3.000 per kilogram, sedangkan tutup botol air mineral dibeli Rp 5.000 per kilogram.

Sampah dapat disetor ke Polres Metro Bekasi maupun seluruh polsek. Ke depan, penyetoran juga bisa dilakukan di 482 bank sampah yang telah terdata di Kabupaten Bekasi.

"Titik pengumpulannya tidak hanya di Bank Sampah Polres Metro Bekasi, tetapi juga di seluruh bank-bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya.

Polres Metro Bekasi juga menggandeng Yayasan Wangda Cendikia untuk mengelola sampah menjadi pupuk kompos dan berbagai produk bernilai ekonomis lainnya.

Dorong Pengurangan Sampah dari Rumah Tangga

Menurut Sumarni, program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari rumah.

"Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita launching Green Service untuk layanan SIM di Polres Metro Bekasi," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menilai program tersebut layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah karena persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bekasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved