Berita Karawang
DPRD Karawang Akhirnya Resmi Sepakati 6 Tuntutan Mahasiswa, Ini Isinya
DPRD Karawang resmi keluarkan pernyataan sikap. Ada enam poin tuntutan mahasiswa yang disepakati, mulai dari pajak hingga kesejahteraan rakyat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG – Suasana di Gedung DPRD Karawang, Rabu (3/9/2025), terasa berbeda. Setelah aksi damai mahasiswa dan pemuda menggema di depan gedung, pimpinan dan anggota DPRD akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap resmi.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa dewan hadir sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung melalui suara rakyat.
“Kami adalah representasi rakyat, dan karena itu kami harus menyuarakan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Hari ini kami resmi mengeluarkan pernyataan sikap,” ujar Endang dalam konferensi pers di ruang Paripurna.
Pernyataan sikap tersebut bukan hanya suara ketua, tetapi hasil kesepakatan seluruh fraksi di DPRD Karawang. Mulai dari Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, hingga PKB, semuanya duduk satu meja merumuskan enam poin penting.
Endang menyebut, enam poin itu sejatinya adalah bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.
“Apa yang digaungkan mahasiswa sejalan dengan apa yang kami perjuangkan. Jadi enam poin ini kami tetapkan sebagai sikap resmi DPRD Karawang,” katanya.
Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang
- Kebijakan Tunjangan dan Pajak
DPRD Karawang mendesak DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang membebani APBN. - Perampasan Aset dan Beban Rakyat
– Kepada Kementerian ATR/BPN: negara wajib mempertahankan dan mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
– Kepada Kementerian ESDM: negara diminta menghentikan pertambangan di hutan lindung dan destinasi alam, serta menutup tambang ilegal. - Pajak untuk Rakyat Kecil
Kementerian Keuangan diminta mengkaji ulang besaran pajak yang membebani masyarakat berpenghasilan rendah. - Kecaman Tindakan Represif
DPRD mendukung proses hukum transparan atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi. - UU Pro-Oligarki
DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. - Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, dan jaminan sosial yang adil.
Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan
Endang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat.
“Isu-isu mahasiswa kami dengar, kami sepakati, dan kini kami resmikan. Enam poin itu sudah kami sebarkan sebagai sikap resmi DPRD Karawang,” tegasnya.
| Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi di Karawang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru |
|
|---|
| BTN Dukung Kejari Karawang Usut Dugaan KPR Fiktif oleh Pengembang |
|
|---|
| Cafe Balandongan Raja Kami Karawang, Bernuansa Budaya Sunda hingga Hadirkan Jamu Modern |
|
|---|
| Bobotoh Karawang Dilarang Konvoi Saat Laga Panas PSM Makassar Vs Persib Bandung |
|
|---|
| Polisi Bongkar Makam Ungkap Kejanggalan Kematian Balita di Karawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kabupaten-Karawang-Endang-Sodikin-bersama-seluruh-fraksi.jpg)