Kasus Malapraktik

Sidak ke RS Hastien, Ini Temuan DPRD Karawang Soal Warga Bekasi Meninggal Akibat Dugaan Malapraktik

temuan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi IV untuk mendorong perbaikan sistem manajemen pelayanan medis di RS Hastien.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
(Dokumentasi/ Tribun Bekasi).
SIDAK RUMAH SAKIT - Sidak DPRD Karawang ke RS Hastien, Rengasdengklok, Karawang, Kamis (16/10/2025). Sidak ini buntut kasus dugaan malpraktek pasien lansia asal Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok terkait kasus dugaan malapraktik, pada Kamis (16/10/2025).

Sidak ke RS Hastien itu dalam rangka menindaklanjuti viral pasien lanjut usia (lansia) warga Bekasi yang diduga alami malapraktek. Bahkan, videonya viral ketika ditemukan kain kasa pada perut korban.

"Kami ingin memastikan faktanya seperti apa (kasus dugaan malapraktik). Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, pihak rumah sakit juga tidak dapat menunjukkan bukti dokumentasi edukasi kepada keluarga pasien Mursiti (62), warga Bekasi yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Warga Bekasi Meninggal Diduga Jadi Korban Malapraktik, Bupati Karawang Minta Dinkes Turun Tangan

Asep Ibe sapaannya menyampaikan bahwa pihaknya pada saat sidak ke RS Hastien meminta untuk menunjukkan bukti berupa dokumentasi edukasi kepada keluarga pasien terkait standar serta pengobatan pasien.

Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.

"Kami tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Rumah sakit enggak menunjukkan," terang Asep Ibe.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi IV untuk mendorong perbaikan sistem manajemen pelayanan medis di RS Hastien.

Ia juga menilai, manajemen rumah sakit harus lebih berhati-hati dalam menangani pasien dengan risiko tinggi.

“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Jangan terburu-buru dipulangkan,” tegasnya.

Berita sebelumnya, warga Kabupaten Bekasi digemparkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan jasad seorang wanita dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah tidak dijahit.

Dalam video itu terdapat kain kasa cukup panjang dan ditarik ketika hendak dimandikan.

Korban diketahui bernama Mursiti (62), warga Kampung Pamahan, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menjadi korban kelalaian medis setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Adik korban, Acih Sukarsih (41) menjelaskan, peristiwa bermula ketika Mursiti mengalami keluhan bisul dan dibawa keluarga ke rumah sakit tersebut pada Senin (6/10).

Setelah diperiksa di ruang UGD, korban menjalani operasi pada Selasa (7/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Sehari kemudian, Rabu (8/10), korban diizinkan pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan pascaoperasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved