Saksi Kata
Terjerat Kasus Fidusia, Ibu Menyusui di Karawang Sempat Dibui, Suami Menyesali Perbuatannya
Ia menjelaskan, awal perkara dihadapi istrinya ketika ia melakukan kredit mobil kepada pihak Adira Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37).
- Cerita Neni Nuraeni saat berada di balik jeruji besi meninggalkan anaknya yang masih butuh ASi
- Neni Nuraeni berharap divonis bebas dari perkara fidusia yang membelitnya
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Deni Darmawan (35) menyampaikan penyesalannya atas perkara yang dihadapi istrinya Neni Nuraeni (37).
Neni merupakan seorang ibu menyusui di Karawang, Jawa Barat yang sempat dibui karena terjerat perkara Fidusia kredit kendaraan.
Deni, suami Neni yang mengambil mobil atas nama istrinya itu mengalihtangankan kendaraan itu ke orang lain. Namun, ternyata mobil itu terbakar ditangan orang lain itu dan disebut-sebut hilang.
"Kalau untuk bicara penyesalan ya saya sangat menyesal, kenapa dalam kejadian ini memindahalihkan kendaraan tersebut," kata Deni saat ditemui di rumahnya di Cengkong, Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Cerita Pilu Neni Nuraeni, Terjerat Kasus Fidusia, Ibu Menyusui Ini Dijemput saat Rayakan Ultah Anak
Ia menjelaskan, awal perkara dihadapi istrinya ketika ia melakukan kredit mobil kepada pihak Adira Karawang.
Akan tetapi, tidak di-ACC atas namanya dirinya. Sehingga, ia direkomendasikan untuk pengajuan ke Adira Cikarang. Tapi tetap ditolak atas nama dirinya, sehingga disarankan menjadi atasnama istrinya Neni untuk pengambilan mobil.
"Jadi memang saya yang niat ambil mobil, tapi karena engga lolos dan disarankan pihal sana pakai atas nama istri saya," beber dia.
Adapun alasan memidahalihkan atau menggadaikan mobilnya ke orang lain, Deni mengaku ketika itu terdesak kebutuhan.
Diakui, Deni saat proses pemindahalihkan istrinya tidak mengetahuinya. Dia mengaku ke istrinya mobilnya direntalkan ke temannya.
Sampai akhirnya, muncul masalah ketika mobil yang digadaikan ke orang lain ternyata terbakar. Hingga pihak leasing melaporkan kasus ini dan istrinya menjadi tersangka.
"Sebenarnya istri saya itu korban daripada perilaku dan perbuatan saya. Jadi kekeliruan saya lah, saya menyesal sehingga saat ini istri saya ditetapkan tersangka ya," katanya.
Deni berharap majelis hakim bisa membebaskan istrinya. Dia tak kuasa istrinya harus berpisah dengan anaknya yang baru usia satu tahun.
Ia sangat merasa tak kuasan dan merepotkan saat satu pekan lebih istrinya ditahan. Anaknya juga sempat sakit alami diare karena tak dapat asupan ASI.
"Harapam saya berharap majelis hakim untuk bebaskan istri saya dan bisa berkumpul bersama-sama lagi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Keluarga-Neni-Nuraeni-ibu-menyusui-di-Karawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.