Minggu, 17 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Geger Jasad Mahasiswa Ditemukan di Apartemen Karawang, Ada Surat Wasiat

Berdasarkan data identitas korban diketahui berinisial M, lahir di Jakarta pada 14 Januari 2002.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Polres Karawang
JASAD MAHASISWA - Petugas Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok jasad mahasiswa ditemukan di kamar apartemen di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (2/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Jasad mahasiswa berinisial M ditemukan di kamar apartemen di Karawang, Jawa Barat, Selasa (2/12/2025).
  • Saksi menemukan korban sudah meninggal saat hendak membersihkan kamar, diduga ada surat wasiat.
  • Jenazah dievakuasi ke RSUD Karawang, polisi masih menyelidiki penyebab kematian.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Geger, sesosok jasad mahasiswa ditemukan di kamar satu apartemen  diKabupaten Karawang,Jawa Barat, pada Selasa (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Atas informasi penemuan itu, Polres Karawang melalui Unit Pamapta III bersama personel gabungan Polsek Telukjambe Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkapkan, berdasarkan data identitas korban diketahui berinisial M, lahir di Jakarta pada 14 Januari 2002.

Korban berstatus mahasiswa, tinggal di Kecamatan Karawang Wetan.

"Jasad yang ditemukan jenis kelamin laki-laki berada di lantai apartemen," kata Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi atas penemuan jasad tersebut.

Baca juga: Survei Kepuasan Triwulan IV Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Penilaian Sangat Baik

Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Lampu Merah Cikampek

Dua saksi yang turut dimintai keterangan di lokasi. Pemilik apartemen berinisial I (40) dan B (26).

Berdasarkan keterangan, sekitar pukul 12.00 WIB, saksi I meminta saksi B untuk membersihkan kamar apartemen yang disewa korban karena tidak ada kabar mengenai proses check out.

Setelah mengetuk pintu berulang namun tidak ada respons, saksi B melaporkan kepada saksi I dan diberi kunci duplikat untuk membuka kamar.

Saat membuka pintu, saksi B menemukan sebuah surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban. Ketika hendak membersihkan ruangan, saksi melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di lantai.

"Atas ini saksi melaporkan ke petugas keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek dan Polres," katanya.

Setelah menerima laporan, Unit Pamapta 3 Polres Karawang bersama Unit Inafis dan Piket Polsek Telukjambe Timur segera melakukan langkah-langkah kepolisian.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Targetkan 2026 Hadir Perwal untuk Atasi Penahanan Ijazah di Sekolah

Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 3 Desember 2025

Mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, mengamankan area TKP serta meminta keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Karawang dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang untuk pemeriksaan awal Visum et Repertum oleh tim forensik.

"Kamu juga sudah menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lanjutan," jelasnya.

Cep Wildan menyatakan bahwa penyelidikan terhadap penyebab kematian korban masih berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sampai hasil pemeriksaan resmi dirilis oleh pihak kepolisian. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved