SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 19 Februari 2026 Digelar di Mall Cikampek
SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB
Ringkasan Berita:
- SIM Keliling Karawang Kamis (19/2/2026): Mall Cikampek, pukul 09.00–14.00 WIB; layanan Senin–Sabtu (Sabtu sampai 12.00).
- Jadwal Februari: Senin MPP Cikampek; Selasa & Jumat Yogya Grand Karawang; Rabu Telagasari/Rengasdengklok bergilir; Kamis Mall Cikampek; Sabtu Yogya Grand Karawang.
- Syarat: SIM asli masih berlaku (perpanjangan), KTP asli + fotokopi 2 lembar, surat keterangan sehat.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.
Berikut lokasi SIM Keliling Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang, pada hari Kamis (19/2/2026) ini, dan apa saja persyaratannya?
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Febuari 2026:
- Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
- Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari (4 dan 18 Februari 2026)/Rengasdengklok (11 dan25 Februari 2026)
- Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek
- Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawan
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Biaya SIM Keliling Karawang
Perpanjangan SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Karawang
Sim Keliling Karawang
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Selasa 7 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 7 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Senin 6 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 6 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 6 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sim-keliling-karawang4.jpg)