Jumat, 17 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

SIM Keliling

SIM Keliling Karawang Sabtu 21 Februari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive/Dian Anditya Mutiara
SIM KELILING - Berikut lokasi SIM Keliling Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang, pada hari Sabtu (21/2/2026) ini, 
Ringkasan Berita:
  • SIM Keliling Karawang berlangsung Senin–Jumat pukul 09.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB di enam lokasi berbeda, dengan titik utama seperti Pospol Dawuan, Yogya Grand Karawang, Telagasari/Rengasdengklok, dan Mall Cikampek.
  • Jadwal khusus Kamis: minggu ke-1 dan ke-3 di Telagasari (Depan Polsek), minggu ke-2 dan ke-4 di Rengasdengklok (Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
  • Syarat perpanjangan atau pembuatan SIM A dan C: membawa SIM asli.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.

Berikut lokasi SIM Keliling Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang, pada hari Sabtu (21/2/2026) ini, dan apa saja persyaratannya?

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

 

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2026:

  • Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek
  • Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok
  • Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek  
  • Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

 

Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni

  • Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
  • Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
  • Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
  • Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved