SIM Keliling Karawang
Lokasi, Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Sabtu 28 Februari 2026
SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB
Ringkasan Berita:
- Layanan SIM Keliling Polres Karawang berlangsung Senin–Jumat pukul 09.00–14.00 WIB dan Sabtu 09.00–12.00 WIB di enam lokasi berbeda selama Februari 2026.
- Lokasi antara lain MPP Kecamatan Cikampek, Yogya Grand Karawang, Telagasari/Rengasdengklok, dan Mall Cikampek; titik detail seperti Pos Polantas Dawuan, Mega Mall, dan depan Polsek Telagasari.
- Syarat perpanjangan/pembuatan SIM A dan C: SIM asli masih berlaku, KTP asli dan fotokopi 2 lembar, serta surat keterangan sehat.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG BARAT- SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.
Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Febuari 2026:
- Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
- Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari (4 dan 18 Februari 2026)/Rengasdengklok (11 dan 25 Februari 2026)
- Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek
- Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
- Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang.
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Biaya SIM Keliling Karawang
Perpanjangan SIM Keliling Karawang
Lokasi SIM Keliling Karawang
Layanan SIM Keliling Karawang
Sim Keliling Karawang
Jadwal SIM Keliling Karawang
| Lokasi, Jadwal dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Jumat 27 Februari 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Kamis 26 Februari 2026 |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 29 Januari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Karawang Senin 12 Januari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sim-keliling-karawang4.jpg)