Jumat, 24 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Jangan Cemas, Bupati Karawang Aep Pastikan Tidak Ada Pengurangan PPPK

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pengurangan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
TIDAK ADA PENGURANGAN PPPK- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD Karawang pada Senin. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pengurangan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu. (30/3/2026). (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pengurangan maupun PHK PPPK, termasuk pegawai paruh waktu, meski ada efisiensi anggaran.
  • Efisiensi dilakukan melalui perampingan OPD dengan penggabungan dinas untuk meningkatkan efektivitas anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik.
  • Pemkab Karawang memastikan seluruh PPPK tetap aman meski ada aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD mulai 2027.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pengurangan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.

Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Enggak ada di kita di Pemerintah Daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah,” ujar Aep saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD Karawang pada Senin, (30/3/2026).

Ia memastikan, seluruh PPPK di Karawang tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, eefisiensi yang dilakukan Pemkab Karawang lebih difokuskan pada restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), seperti penggabungan dinas. Dari sebelumnya empat dinas, kini dirampingkan menjadi dua dinas guna meningkatkan efektivitas anggaran.

“Dengan perampingan dinas ini salah satunya untuk efisiensi, tapi pelayanan ke masyarakat tetap harus berjalan,” katanya.

Aep juga menepis kabar yang menyebut dirinya akan memberhentikan PPPK paruh waktu. Ia menilai informasi tersebut tidak benar.

“Kalau dibilang PPPK paruh waktu diberhentikan, itu bohong, itu gosip,” tegasnya.

Ia pun memastikan kondisi kepegawaian di Karawang dalam keadaan aman.

“Aman, Karawang mah aman. Insyaallah semuanya aman,” ucapnya.

Sebelumnya, isu pemangkasan PPPK mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang ditargetkan berlaku efektif pada 2027.

Kebijakan ini mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran, yang dikhawatirkan berdampak pada pengurangan jumlah PPPK, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Namun, Pemkab Karawang memastikan kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemangkasan tenaga PPPK di wilayahnya. (MAZ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved