Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berawal dari Razia Helm, Satlantas Polres Karawang Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang meringkus pengedar sabu saat melakukan razia pengendara yang tidak menggunakan helm

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Dok. Humas Polres Karawang/TribunBekasi/Polres Karawang
TANGKAP PENGEDAR SABU- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang meringkus pengedar sabu saat melakukan razia pengendara yang tidak menggunakan helm. (Dokumentasi Humas Polres Karawang/ Tribun Bekasi). 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Karawang menangkap dua terduga pengedar sabu saat razia pengendara tanpa helm di Bundaran Ciplaz.
  • Polisi menemukan 6 paket sabu saat penggeledahan dan mengidentifikasi total 26 paket dari jaringan pelaku.
  • Kedua pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk pengembangan dan pengungkapan jaringan lebih lanjut.
 

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang meringkus pengedar sabu saat melakukan razia pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pengamanan saat personel Unit Turjawali sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian bermula saat anggota yang bertugas di bawah pimpinan Ipda Angga Bani memberhentikan seorang pengendara motor karena tidak menggunakan helm. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara tersebut sangat mencurigakan.

"Saat diperiksa surat-surat panik dan dicek tasnya benar saja saat diperiksa atau geledah badan ada barang terlarang jenis sabu," ujar Cep Wildan pada Senin (27/4/2026).

Dua terduga pengedar sabu itu ialah inisial BA (22) warga Kutawaluya dan AH (21) warga pedes di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku. Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi awal di tempat.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik, dan masih menyimpan 10 paket lainnya di kediamannya," tambah dia.

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengidentifikasi total 26 paket sabu dari tangan dan jaringan pelaku. Mendapati temuan tersebut, personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan Perwira Pengendali (Padal) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, terduga pengedar narkotika tersebut telah diserahkan oleh Anggota Opsnal Turjawali Sat Lantas kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

"Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang," tutup Kasi Humas. (MAZ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved