Minggu, 12 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Info Kesehatan

Waspada Jajanan Berwarna dan Makanan Berformalin, Berikut Tips Agar Tak Tertipu Oknum Pedagang Nakal

Selain jajanan berwarna, pada produk mi yang banyak mengandung formalin, perbedaannya dapat terlihat dari tekstur mi itu sendiri.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ilustrasi Jajanan Berwarna --- Permen yang diduga mengandung narkoba yang beredar di Surabaya 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMANSARI --- Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar masyarakat berhati-hati tatkala melihat jajanan dengan warna mencolok, baik pada makanan maupun minuman.

Sebab, jajanan berwarna mencolok itu dikhawatirkan mengandung pewarna sintetis yang tak aman bagi tubuh.

Selain jajanan berwarna, pada produk mi yang banyak mengandung formalin, perbedaannya dapat terlihat dari tekstur mi itu sendiri.

"Kalau dari teksturnya itu, kalau sudah dimasak tidak begitu kelihatan ya, tapi nanti ketika kita melihat mi kuning kiloannya, biasanya dia seperti mengkilap," jelas Pejabat Fungsional Madya BPOM di Jakarta, Ratna Dewi di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (13/6/2024).

BERITA VIDEO : JAJANAN KEKINIAN BUAH SIRAM COKELAT VIRAL MALAYSIA ADA DI KAWASAN JAKARTA TIMUR

"Kemudian agak seperti karet ya, jadi kalau ditekan agak-agak elastis gitu," imbuhnya.

Ratna menyampaikan, makanan berformalin tidak hanya terbatas pada mi kiloan. Terkadang, ditemukan pula zat formalin pada tahu dan ikan asin.

Berikut ciri-ciri makanan berformalin:

1. Mi basah

Memiliki tekstur yang tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bertahan lebih dari 1 (satu) hari pada suhu ruang/suhu kamar.

2. Tahu

Memiliki bau khas formalin, tidak mudah hancur, dan bertahan lebih dari 1 (satu) hari pada suhu ruang/suhu kamar.

3. Ikan asin dan ayam segar

Nampak dari tubuh daging yang tidak dihinggapi lalat, bau khas formalin.

BERITA VIDEO : KUE CINCIN KHAS BETAWI, MANIS LEGIT COCOK UNTUK NGOPI

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved