Kasus Pelecehan Seksual
Pegawai SPPG Korban Pelecehan di Bekasi Kecewa Yayasan Belum Berikan Sanksi Tegas untuk Atasannya
Polisi kini mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan berinisial RDA (28) di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi berharap pelaku menerima sanksi tegas dair pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG.
RDA sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial KP (29) ke pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan SPPG.
Oleh pihak Yayasan SPPG, ia diarahkan untuk sementara bekerja dari rumah (WFH).
Namun hingga kini, RDA mengaku belum melihat adanya sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan tersebut.
Tak ingin kasusnya menguap begitu saja, RDA melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025) dengan membawa bukti berupa rekaman CCTV.
“Hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari BGN. Saya hanya ingin keadilan dan proses hukum berjalan,” katanya pelan.
Baca juga: Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi di lingkungan kerja pelayanan masyarakat.
Polisi kini mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kini memasuki babak baru.
Polisi memastikan laporan korban tak akan berhenti di meja administrasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan, dan selanjutnya segera kami proses,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Perempuan berinisial RDA (28), pegawai di SPPG yang berprofesi sebagai akuntan, mengaku menjadi korban kekerasan verbal dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh atasannya, KP (29), selaku kepala satuan.
Kejadian bermula pada Senin (6/10/2025), ketika RDA meminta dokumen pekerjaan kepada KP.
Namun dokumen yang diterima tidak sesuai permintaan. Alih-alih memperbaiki, KP justru memarahi RDA di depan rekan kerja lain.
“Padahal saya cuma tanya dokumen. Tapi dia marah, memaki saya seolah saya salah,” ujar RDA dengan nada lirih saat ditemui, Selasa (21/10/2025).
Kemarahan itu, menurut pengakuannya, bukan yang pertama.
Dua hari kemudian, Selasa (7/10/2025), KP kembali melontarkan kata-kata kasar.
Sementara pada Kamis (9/10/2025), kemarahan serupa kembali pecah, kali ini ditujukan kepada kepala koki di lingkungan SPPG.
“Dia ributin kepala koki yang kerja bareng istrinya. Katanya gak boleh keluarga kerja satu dapur. Padahal pihak yayasan bilang boleh saja,” tambahnya.
Yang membuat RDA semakin terpukul adalah kejadian pada hari pertama, setelah ia dimarahi. RDA mengaku KP sempat meminta maaf, namun justru disertai tindakan tak pantas.
“Dia minta maaf tapi sambil pegang-pegang saya. Saya sudah di pojok ruangan, cuma bisa melindungi diri. Saya takut sekali,” ucap RDA menahan tangis.
Menurut RDA, hal semacam itu terjadi lebih dari sekali. Setiap kali KP marah, permintaan maafnya justru diikuti perilaku yang membuat RDA merasa dilecehkan. (m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
|
|---|
| Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
|
|---|
| Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-dugaan-pelecehan-seksual-di-SPPG-Jatiasih-Kota-Bekasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.