Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Rabu 21 Januari 2026 Rp2.772.000 per Gram

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 21 Januari 2026. Harga emas antam hari ini Rp2.772.000 per gram atau naik

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/TribunBekasi
HARGA EMAS ANTAM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 21 Januari 2026. Harga emas antam hari ini Rp2.772.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.(Tribunnews) 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan Antam Rabu (21/1/2026) berada di Rp2.772.000 per gram, naik Rp35.000 dibandingkan Selasa (20/1/2026) yang berada di Rp2.737.000 per gram.
  • Berdasarkan aturan pajak, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 persen dengan NPWP, sedangkan buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (dengan NPWP) dan 3 persen (tanpa NPWP).
  • Pembelian emas Antam secara online dapat dilakukan melalui laman resmi logammulia.com.

 

TRIBUNBEKASI.COM- Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu 21 Januari 2026.

Harga emas antam hari ini Rp2.772.000 per gram atau naik dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Artinya harga emas hari ini naik Rp35.000 per gram dibandingkan perdagangan emas sebelumnya Selasa 20 Januari 2026 Rp2.737.000.

Harga emas pada Selasa 20 Januari 2026 memang mengalami perubahan harga sebayak dua kali yakni pada pagi hari dan sore hari.

Sedangkan pada pagi hari emas masih Rp2.705.000 per gram.

Harga lengkap emas batangan Antam Rabu 21 Januari 2026 selengkapnya bisa dilihat di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved