Minggu, 12 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Informasi Lalu Lintas

Libur Imlek, Ganjil Genap Puncak Tetap Berlaku untuk Hari Ini dan Besok

Sistem ganjil genap tetap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Senin (16/2/2026) dan besok (17/2/026) yang merupakan puncak Imlek

Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
GANJIL GENAP BOGOR- Anggota Satlantas Polres Bogor melakukan pengaturan lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak sejak Sabtu (14/2) hingga Selasa (17/2/2026). (KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR) 

Ringkasan Berita:
  • Ganjil genap tetap diberlakukan di jalur Puncak Bogor 16–17 Februari 2026 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
  • Aturan mencakup dua arah utama Puncak dan disesuaikan dengan kalender libur nasional; pelanggar diminta putar balik.
  • Rekayasa lalu lintas one way disiapkan secara situasional untuk kelancaran arus wisatawan.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR –Sistem ganjil genap tetap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Senin (16/2/2026) dan besok (17/2/026) yang merupakan puncak Imlek.

Hal berbeda berlalu di Jakarta. Ganjil genap di Jakarta ditiadakan demi menyambut Imlek.

Lantas kenapa ada perbedaan perlakuan ganjil genap di Jakarta dan Bogor?

Satlantas Polres Bogor menegaskan sistem ganjil genap di jalur Puncak.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Aturan Disesuaikan Kalender Libur Nasional

Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan aturan ganjil genap tetap berlaku mulai Sabtu (14/2/026) hingga besok, Selasa 917/2/206).

 “Aturan ganjil genap berlaku dari Sabtu sampai Selasa, termasuk cuti bersama, karena masuk kalender libur nasional.” katanya.

Da meminta pengendara menyesuaikan jadwal perjalanan dengan tanggal pelat kendaraannya.

Rekayasa Lalu Lintas One Way Siap Diterapkan

Selain ganjil genap, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) secara situasional bila terjadi kepadatan tinggi.

“Sistem ini diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan sebelum rekayasa satu arah diberlakukan penuh,” ujar Ardian dikutip dari Kompas.com

Lokasi dan Sanksi Pelanggar

Pemberlakuan ganjil genap mencakup dua arah utama: dari Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, dan sebaliknya.

Petugas akan memeriksa angka terakhir pelat kendaraan. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan diminta putar balik.

Pengguna jalan diminta mematuhi aturan

Ardian berharap masyarakat bisa mematuhi aturan agar libur panjang tetap aman dan nyaman. Kombinasi ganjil genap dan rekayasa one way diharapkan mampu mengendalikan arus wisatawan menuju Puncak secara efektif.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved