Minggu, 12 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Informasi Lalu Lintas

Libur Imlek, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku untuk Hari Ini

Sistem ganjil genap tetap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Selasa(17/2/2026) yang bertepatan dengan puncak Tahun Baru Cina atau Imlek

Editor: Joseph Wesly
Wartakotalive.com
GANJIL GENAP PUNCAK- Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi pada Jumat (2/6/2023) pagi. Sistem ganjil genap tetap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Selasa(17/2/2026) yang bertepatan dengan puncak Tahun Baru Cina atau Imlek. 

Ringkasan Berita:
  • Ganjil genap di jalur Puncak Bogor tetap berlaku 14–17 Februari 2026 (libur Imlek) untuk antisipasi lonjakan wisatawan, ditegaskan Satlantas Polres Bogor; berbeda dengan Jakarta yang meniadakan 16–17 Februari.
  • Aturan mencakup Simpang Gadog–Tugu Lampu Gentur (dua arah); pelanggar diminta putar balik, dan rekayasa one way disiapkan situasional saat padat.
  • Alasan perbedaan: Puncak adalah jalur wisata yang rawan macet saat libur nasional, sehingga pembatasan tetap diberlakukan.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR –Sistem ganjil genap tetap berlaku di Puncak Bogor hari ini, Selasa(17/2/2026) yang bertepatan dengan puncak Tahun Baru Cina atau Imlek.

Namun perlakukan berbeda terjadi di Jakarta. Pemprov DKI meniadakan ganjil genap 16-17 Februari 2026.

Lantas apa alasan adanya perbedaan perlakuan ganjil genap di Jakarta dan Bogor?

Satlantas Polres Bogor menegaskan sistem ganjil genap tetap diberlakukan di jalur Puncak.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur panjang dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Aturan Disesuaikan Kalender Libur Nasional

Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan aturan ganjil genap tetap berlaku mulai Sabtu (14/2/026) hingga besok, Selasa 917/2/206).

 “Aturan ganjil genap berlaku dari Sabtu sampai Selasa, termasuk cuti bersama, karena masuk kalender libur nasional.” katanya.

Da meminta pengendara menyesuaikan jadwal perjalanan dengan tanggal pelat kendaraannya.

Rekayasa Lalu Lintas One Way Siap Diterapkan

Selain ganjil genap, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) secara situasional bila terjadi kepadatan tinggi.

“Sistem ini diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan sebelum rekayasa satu arah diberlakukan penuh,” ujar Ardian dikutip dari Kompas.com

Lokasi dan Sanksi Pelanggar

Pemberlakuan ganjil genap mencakup dua arah utama: dari Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, dan sebaliknya.

Petugas akan memeriksa angka terakhir pelat kendaraan. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan akan diminta putar balik.

Pengguna jalan diminta mematuhi aturan

Ardian berharap masyarakat bisa mematuhi aturan agar libur panjang tetap aman dan nyaman. Kombinasi ganjil genap dan rekayasa one way diharapkan mampu mengendalikan arus wisatawan menuju Puncak secara efektif.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved