Kerusuhan di Jakarta
Prabowo Panggil Kapolri dan Panglima TNI ke Hambalang, Persilakan Tindak Tegas Demo Anarkis
Presiden Prabowo perintahkan TNI-Polri ambil langkah tegas hadapi demo anarkis usai tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Suasana di sejumlah kota Indonesia masih memanas. Gelombang demonstrasi yang awalnya menuntut transparansi anggaran DPR kini melebar, berubah menjadi aksi anarkis yang menimbulkan kerusakan.
Dari Hambalang, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan. Ia memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memberi instruksi khusus.
Dalam pertemuan tertutup itu, Prabowo meminta TNI dan Polri segera mengendalikan keadaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, Presiden menekankan pentingnya langkah tegas namun tetap sesuai hukum.
“Bapak Presiden memerintahkan kami, Kapolri dan Panglima, agar mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis, sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit, Sabtu (30/8/2025).
Sigit menilai situasi sudah jauh dari sekadar unjuk rasa damai. Sejumlah gedung dan fasilitas umum terbakar. Bahkan, ada penyerangan terhadap markas aparat yang berpotensi meluas menjadi konflik horizontal.
Harapan Agar Tenang
Meski Presiden memberi restu langkah tegas, Kapolri menegaskan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati. Namun, ia mengingatkan ada batas yang harus dijaga.
“Penyampaian pendapat itu dilindungi undang-undang. Tapi harus memperhatikan kepentingan umum, aturan hukum, dan yang terpenting menjaga persatuan bangsa,” ujar Sigit.
Baca juga: Rumah Nafa Urbach Dijarah, Rumah Porak Poranda, Security Menyerah
Baca juga: Gedung Polres Jakarta Timur Dibakar Massa, 116 Tahanan Dipindah Pakai Bus AKAP ke Polda Metro Jaya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat menjaga kedamaian. Jangan mudah terprovokasi ajakan yang tidak bertanggung jawab. Mari kedepankan dialog dan musyawarah,” kata Agus.
Unjuk Rasa yang Berubah Arah
Demo besar yang terjadi sejak Senin (25/8/2025) sejatinya dipicu kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan DPR RI. Namun, situasi makin panas usai insiden tragis di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aparat membubarkan massa, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa itu menyulut kemarahan publik.
Affan dimakamkan sehari kemudian di TPU Karet Bivak, Jumat (29/8/2025). Aksi solidaritas pun bermunculan di berbagai daerah, menuntut pertanggungjawaban. Sejak itu, unjuk rasa berubah semakin beringas, diwarnai pembakaran dan penyerangan.
Baca juga: Rumah Sri Mulyani Dijarah, Tetangga: "Banyak Banget Ratusan Orang, Tapi Saya Nggak kenal"
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Nafa Urbach Diduga Dijarah Massa, 20 Orang Keluar Bawa Barang dari Rumah
Situasi Masih Dinamis
Hingga Sabtu malam, sejumlah titik masih dijaga ketat aparat gabungan. Polisi dan TNI menyiagakan pasukan tambahan di Jakarta, Bandung, hingga Surabaya.
Meski kondisi belum sepenuhnya pulih, pemerintah berharap eskalasi segera mereda. Dukungan tokoh masyarakat, elemen bangsa, dan warga sipil dinilai penting agar stabilitas cepat kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situasi Memanas Bikin Prabowo Persilakan TNI-Polri Bertindak Tegas…".
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Rumah Nafa Urbach Dijarah, Rumah Porak Poranda, Security Menyerah |
![]() |
---|
Gedung Polres Jakarta Timur Dibakar Massa, 116 Tahanan Dipindah Pakai Bus AKAP ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Lihat Penjarahan Rumah Nafa Urbach: Massa Datang Jam 04.45, Jumlahnya Puluhan Orang |
![]() |
---|
Rumah Sri Mulyani Dijarah, Tetangga: "Banyak Banget Ratusan Orang, Tapi Saya Nggak kenal" |
![]() |
---|
Kerusuhan di Jakarta Masih Terjadi, Gubernur Pramono Ingatkan Wali Kota Tidak Pergi ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.