Kerusuhan di Jakarta

Akhirnya DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Ini 6 Keputusan yang Dibacakan Sufmi Dasco

DPR umumkan 6 poin keputusan usai desakan 17+8 tuntutan rakyat, dari stop tunjangan hingga moratorium kunker luar negeri.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
ABOLISI DAN AMNESTI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Kamis (31/7/2025). 

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik

6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa.

11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM.

Tugas TNI 

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved