Berita Jakarta
Polda Metro Sidak Pasar Warung Buncit Temukan Pelanggaran Harga Beras
Polda Metro Jaya sidak harga beras di Pasar Warung Buncit Jakarta Selatan. Sejumlah pedagang kedapatan menjual di atas HET.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan sidak harga beras di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
Dalam sidak itu, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi daerah yang digelar sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut juga melibatkan Satuan Tugas atau Satgas Pengendalian Harga Beras.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wilayahnya mencakup DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, dan Banten.
Baca juga: Purbaya Singgung Bekasi Saat Bahas Korupsi Daerah, Sebut Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan
Baca juga: Tangis Pegawai SPPG Bekasi, Usai Dimarahi Malah Dipegang-pegang Atasan, Kini Polisi Turun Tangan
Baca juga: Detik-Detik Istri Potong Alat Kelamin Suami Saat Terlelap Tidur, Cemburu Lihat Isi Chat di Ponsel
“Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut hasil rakor. Cakupannya meliputi wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Kabupaten, serta Tangerang,” ujar Ade Safri di lokasi.
Pengawasan dilakukan oleh empat tim gabungan yang diturunkan ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.
Mereka mengecek tiga jenis beras, yaitu medium, premium, dan SPHP. Fokus pemeriksaan berada pada kesesuaian harga jual dengan HET dan label mutu pada kemasan.
Berdasarkan data panel harga pangan Bapanas per 17 Oktober 2025, HET beras premium zona 1 ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, petugas masih mendapati pelanggaran di beberapa titik.
“Di Jakarta, wilayah kategori merah artinya harga lebih dari 5 persen di atas HET terdapat di Jakarta Barat. Sedangkan kategori kuning atau kurang dari 5 persen terdapat di Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Kepulauan Seribu,” ujar Ade Safri.
Pelanggaran juga ditemukan di Kota Tangerang untuk kategori merah. Sementara untuk kategori kuning ada di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok.
Ade Safri menegaskan pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan menerima surat teguran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Perdagangan. Pedagang diberi waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga.
“Satgas akan kembali melakukan pengecekan setelah tujuh hari. Jika pelanggaran masih ditemukan, akan direkomendasikan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras agar tidak menekan daya beli masyarakat.
“Beras adalah komoditas utama yang sangat memengaruhi inflasi dan daya beli. Stabilitas harga dan pasokan sangat krusial bagi ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
Ketua Subkelompok Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta Yulian Anita menambahkan hasil pengawasan di Pasar Warung Buncit masih menemukan pedagang yang menjual beras medium dan premium di atas HET.
“Tindak lanjutnya, kami akan memberikan surat teguran dan melakukan pengecekan ulang dalam tujuh hari ke depan untuk memastikan adanya penyesuaian harga,” kata Yulian.
Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar harga beras di pasar wilayah DKI Jakarta tetap sesuai ketentuan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Waspada! Diduga Seorang Pria Nekat Masuk ke Kolong Peron Demi Intip Penumpang Wanita |
|
|---|
| Reaksi Jusuf Kalla Ketika Pramono Anung Sindir Politik Gorong-gorong |
|
|---|
| Masih Diguyur Hujan Deras, Sampai Kapan Modifikasi Cuaca Jakarta? |
|
|---|
| Usai Bongkar Puluhan Bangunan Liar di TPU Kober, Pemkot Jaktim Bakal Buka 420 Petak Makam |
|
|---|
| LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan dan Rangkaian Kereta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-Polda-Metro-Jaya-melakukan-sidak-harga-beras-di-Pasar-Warung-Buncit.jpg)