Samsat Keliling

Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 3 November 2025 Besok

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat_karawang
SAMSAT KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Karawang. 

Ringkasan Berita:
  • Berikut ini informasi layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang
  • Layanan Samsat Keliling di kota dan kabupaten tersebut, berlangsung dari Senin hingga Sabtu.
  • Simak persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling di tiga wilayah itu.

 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 3 November 2025 di Tambun Selatan

Baca juga: Terjerat Kasus Fidusia, Ibu Menyusui di Karawang Sempat Dibui, Suami Menyesali Perbuatannya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 3 November 2025, Cek Lokasinya

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang. (Dok. Samsat Karawang)

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Senin (3/11/2025) besok:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-14.00 WIB

Halaman Parkir Samsat

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi

3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved