Ledakan di SMAN 72 Jakut

Densus 88 Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Kerap Akses Situs Gore Berisi Konten Kematian

Densus 88 ungkap pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta sering akses situs gore berisi konten kematian.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan L Q
LEDAKAN DI SMAN 72 --- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku berstatus anak di bawah umur dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Densus 88 mengungkap pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta sering mengakses situs dan forum daring berisi konten kekerasan dan kematian.
  • Polisi masih menyelidiki motif aksi tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan hati-hati.
  • Pelaku yang masih di bawah umur kini dirawat di RS Polri Kramat Jati dan mendapat perlakuan khusus sesuai aturan perlindungan anak.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta diketahui sering mengakses situs dan komunitas daring berisi konten ekstrem dan kekerasan.

Informasi tersebut terungkap dari hasil penelusuran digital sementara yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap aktivitas daring pelaku.

“Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring, terutama forum dan situs-situs gelap yang menampilkan video atau foto orang meninggal dunia akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (10/11/2025).

Hingga kini, motif di balik aksi peledakan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Baca juga: Salah Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi Ketiga karena Kelainan di Batang Otak

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku berstatus anak di bawah umur dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Anak ini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Karena masih di bawah usia 18 tahun, ada perlindungan khusus yang diatur dalam undang-undang. Kami wajib menjaga identitas dan memperlakukan yang bersangkutan secara khusus,” jelas Budi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek perlindungan anak, sambil terus mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas daring ekstrem.

Tak suka sama kakak kelas

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, barang bukti tersebut mulai dari buku hingga dokumen. 

"Memang ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor. Nanti akan dirinci dengan persesuaian kejadian peristiwa ini," ucap Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Kabid Humas menuturkan bahwa dugaan motif terduga pelaku melakukan peristiwa ledakan itu masih ditelusuri. 

Namun, ada informasi menyebut terduga pelaku sempat menunjukkan rasa tidak suka terhadap kelasnya melalui tulisan dan gambar.

"Dari hasil pemeriksaan awal, ada wujud rasa ketidaksukaan, rasa menyampaikan, tetapi tidak secara frontal. Menyampaikan dengan tulisan, gambaran-gambaran," ucapnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved