Ijazah Jokowi
Eks Danjen Kopassus Soenarko Dukung Roy Suryo Cs, Minta Presiden Prabowo Hentikan Kriminalisasi
Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.
Ringkasan Berita:
- Mayjen TNI (Purn) Soenarko meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap kasus Roy Suryo cs yang disebutnya sebagai bentuk kriminalisasi.
- Ia mendukung delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dan menuding pemerintah serta aparat melakukan kezaliman.
- Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terbagi dua klaster, dengan jeratan pasal KUHP dan UU ITE terkait pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen.
TRIBUNBEKASI.COM --- Dalam orasinya yang berapi-api, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.
"Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal," ujar Soenarko saat mendeklarasikan dukungannya kepada 8 tersangka kasus ijazah Jokowi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.
"Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya.
Baca juga: Tak Gentar, Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Siap Penuhi Panggilan Polisi soal Tudingan Ijazah Jokowi
Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.
Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.
"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.
Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.
Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.
"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.
Delapan orang tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
"Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV.
| Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Cukup Lama, Ini Kata Kapolda Metro |
|
|---|
| Polda Metro akan Panggil Roy Suryo Cs Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Langsung Ditahan? |
|
|---|
| Roy Suryo Seret Lagi Isu Ijazah Jokowi, Minta Polri Buka Kembali Kasus yang Sudah Dihentikan |
|
|---|
| Rismon Sianipar Klaim Dirinya Punya Bukti Bantah Kesimpulan Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli |
|
|---|
| Rismon Sianipar Datangi Polda, Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mantan-danjen-kopassus-mayor-jenderal-purn-soenarko-tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.