Kasus Narkoba

Dua Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang, Disembunyikan dalam Pembalut

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dua bungkus sabu dengan berat 23,5 gram, juga disembunyikan di dalam pembalut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
DUA WANITA SELUNDUPKAN SABU --- Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam satu hari, Selasa (11/11/2025) siang. Kedua pelaku merupakan pengunjung wanita yang mencoba membawa barang haram tersebut dengan modus menyembunyikannya di dalam pembalut wanita. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang menggagalkan dua percobaan penyelundupan sabu dalam satu hari oleh dua wanita pengunjung.
  • Modus yang digunakan adalah menyembunyikan sabu di dalam pembalut, dengan total barang bukti 32,7 gram.
  • Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, sementara Lapas menegaskan komitmen “Zero Tolerance” terhadap narkoba.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA — Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam satu hari, Selasa (11/11/2025) siang.

Kedua pelaku merupakan pengunjung wanita yang mencoba membawa barang haram sabu tersebut dengan modus menyembunyikannya di dalam pembalut wanita.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta, Syarpani, menyatakan peristiwa ini menjadi bukti ketatnya pengawasan di lingkungan lapas yang ia pimpin.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja dengan cermat dan penuh tanggung jawab. Ini membuktikan bahwa kami tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Veteran Bekasi Ingatkan Bupati di Hari Pahlawan: Jangan Lupa Perangi Korupsi dan Narkoba

Syarpani menjelaskan, kejadian pertama terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak membesuk warga binaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas wanita, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan total berat 9,2 gram yang disembunyikan di dalam pembalut.

Tak lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung wanita lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dua bungkus sabu dengan berat 23,5 gram, juga disembunyikan di dalam pembalut.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menutup setiap celah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus,” tegas Syarpani.

Seluruh barang bukti beserta kedua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.

Kejadian ini menambah daftar panjang keberhasilan Lapas Narkotika Cipinang dalam menggagalkan peredaran narkoba.

Syarpani menuturkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah tujuh kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

“Kami berkomitmen penuh terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba serta terus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved