Ijazah Jokowi
Respons Roy Suryo, Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Ada langkah mengejutkan yang dilakukan oleh tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu, Rismon Sianipar
Ringkasan Berita:
- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, mengajukan RESTORATIVE JUSTICE setelah menyatakan hasil penelitian terbaru menunjukkan ijazah Jokowi asli dan meminta maaf.
- Roy Suryo mengaku tidak mengetahui pengajuan tersebut dan menegaskan dirinya bersama dr Tifa tetap meyakini ijazah Jokowi tidak asli.
- Polda Metro Jaya menyatakan penyidik sedang memfasilitasi permohonan RESTORATIVE JUSTICE yang diajukan Rismon.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Ada langkah mengejutkan yang dilakukan oleh tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu, Rismon Sianipar.
Rismon Sianipar tiba-tiba mengajukan permohonan Restorative Justice kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Dia beralasan ada fakta baru yang diat temukan saat meneliti ijazah Jokowi. Fakta tersebutnya mengarah kepada bahwa ijazah Jokowi asli.
Rismon Sianipar pun akhirnya berbesar hati dan meminta maaf kepada Jokowi.
Untuk itu dia menegajukan permohonan restorative justice kepada Jokowi agar kasusnya berakhir dengan damai.
Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo buka suara. Diketahui Rismon Sianipar, Roy Suryo dan dr Tifa berstatus tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya dua penuding ijazah palsu lainnya, Eggy Sudjana dan Damai Lubis juga mengajukan RJ.
Hasilnya, Jokowi memaafkan keduanya dan status tersangka mereka gugur.
Lantas apakah RJ yang diajukan Rismon Sianipar berbuah manis dan bernasib seperti Eggy Sudjana dan Damai Lubis?
Roy Suryo Mengaku Tak Tahu Pengajuan Restorative Justice
Roy Suryo mengaku tidak mengetahui rencana Rismon mengajukan restorative justice dalam perkara tersebut. Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati keputusan rekannya itu apabila benar dilakukan.
Baca juga: Dulu Koar-koar Ijazah Palsu, Sekarang Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dimaafkan Jokowi?
“Jawaban kami berdua, kemarin ngobrol dengan dr. Tifa langsung, kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih meyakini ijazah Jokowi tidak asli.
Sebut Kesimpulan Penelitian Bisa Berubah
Menanggapi perubahan kesimpulan penelitian Rismon yang kini menyatakan ijazah Jokowi asli, Roy menilai hasil penelitian seseorang dapat berubah seiring waktu.
“Kalau ada sahabat yang kemudian mungkin merasa kurang nyaman, silakan saja. Mungkin penelitiannya mau diulangi,” katanya.
Kuasa Hukum Klaim Belum Dapat Respons
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya telah mencoba menghubungi Rismon untuk mengonfirmasi pengajuan restorative justice, namun belum mendapat balasan.
“Saya sampai hari ini WA ke Rismon masih centang satu. Komunikasi saya tadi pagi pukul 07.29 WIB,” kata Refly.
Ia menegaskan tetap menghormati keputusan Rismon, namun ingin memastikan langsung karena belum bertemu sejak 26 Februari 2026.
Refly juga menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah keputusan tersebut diambil secara bebas atau terdapat faktor lain yang memengaruhi.
“Kami tidak bisa memastikan apakah ada tekanan atau tidak, apakah ini kehendak bebas atau tidak. Jadi akan ada sikap selanjutnya setelah kita bertemu dengan Rismon,” ujarnya dikutip dari kompas.com
Polisi Fasilitasi Permohonan RJ
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyatakan penyidik tengah menindaklanjuti permohonan restorative justice yang diajukan Rismon.
“Beberapa hari lalu RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik dan kami sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan tersebut,” kata Kombes Pol Iman Imanudin.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Disebut Danai Roy Suryo Rp5 Miliar Terkait Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim |
|
|---|
| Alasan Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Hari Ini ke Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| Dulu Koar-koar Ijazah Palsu, Sekarang Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dimaafkan Jokowi? |
|
|---|
| Kasus Hukum Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di SP3 Polda Metro Pasca Temui Jokowi di Solo |
|
|---|
| KIP Sentil KPU soal Ijazah Jokowi, Bonatua Bongkar 9 Bagian yang Datanya Ditutupi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Roy-Suryo-dkk-penuhi-panggilan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.