Libur Nasional
Pekan Depan Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?
Pekan depan, Selasa 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sesuai SKB Tiga Menteri.
- Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tidak disertai cuti bersama sehingga hanya berlangsung satu hari.
- Pada Juni 2026 terdapat dua tanggal merah, yakni 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) dan 16 Juni (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah).
TRIBUNBEKASI.COM– Pekan depan, Selasa 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia.
Pemerintah menetapkan 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi salah satu hari libur nasional yang jatuh pada bulan Juni 2026.
Namun, berbeda dengan beberapa hari besar lainnya, libur pada Selasa, 16 Juni 2026 tidak disertai dengan cuti bersama sehingga hanya berlangsung satu hari.
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional pada Juni 2026, yakni:
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sebelumnya, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Waisak sehingga membentuk rangkaian libur panjang selama tiga hari, mulai Sabtu (30/5/2026), Minggu (31/5/2026), hingga Senin (1/6/2026).
Sementara itu, libur Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026 tidak memiliki jadwal cuti bersama yang menyertainya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kalender-juni-2026.jpg)