Rabu, 10 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Respons KPK Soal Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Suap Bea Cukai

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus suap importasi

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Wartakotalive.com
DISEBUT DALAM KASUS KORUPSI- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad di Buperta Cibubur, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025). Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus suap importasi di Bea Cukai. Merespons hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara. 
Ringkasan Berita:
  • Nama Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad muncul dalam sidang kasus dugaan suap impor Bea Cukai terkait PT Blueray Cargo.
  • KPK membenarkan adanya fakta persidangan bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan barang elektronik di kantor PT Blueray di Amerika Serikat, namun belum dikembangkan lebih lanjut.
  • KPK menyatakan pendalaman akan dilakukan jika muncul fakta atau bukti baru yang relevan dalam persidangan.

 

TRIBUNBEKASI.COM– Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus suap importasi di Bea Cukai.

Merespons hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait munculnya nama Raffi Ahmad.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan terdapat fakta persidangan yang menyebut Raffi Ahmad pernah menitipkan barang elektronik saat berada di kantor PT Blueray di Amerika Serikat.

Ada Fakta Penitipan Barang

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut ada fakta yang muncul dalam penyidikan terkait nama Raffi Ahmad.

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Belum Dikembangkan

Meski demikian, KPK menyatakan fakta tersebut belum dikembangkan lebih jauh karena belum ditemukan keterkaitan kuat dengan perkara yang sedang diusut.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Bisa Didalami Jika Ada Fakta Baru

KPK menegaskan pendalaman masih bisa dilakukan apabila di persidangan muncul bukti atau fakta baru yang relevan dengan perkara.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucapnya dikutip dari kompas.com

Nama Raffi Muncul di Sidang

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad ikut disebut dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Saksi Sri Pangastuti alias Tuti mengaku pernah menerima komunikasi terkait permintaan bantuan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved