Selasa, 9 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Seleb

Denada Minta Kasus Gugatan Damai di Luar Pengadilan, Bentuk Pengakuan Ressa Rizky Anak Kandung ?

Ada pernyataan menarik dari mulut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan terkait gugatan Ressa Rizky Rosano (24)

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Instagram/@denadaindonesia
MINTA KASUS DAMAI- Pria bernama Ressa Rizky Rosano (24) asal Banyuwangi menggugat Denada Rp 7 miliar. Denada lewat kuasa hukumnya minta agar kasus gugatan diselesaikan di luar pengadilan secara kekeluargaan. 

“Kalau itu saya tidak bisa menafsirkan. Karena nanti dalam proses pembuktian, saya akan membuktikan yang sebaliknya,” jelasnya.

Meski demikian, Ronald menilai permohonan mediasi di luar pengadilan tetap menunjukkan adanya itikad dari pihak Denada.

“Tetapi ketika dia memohon mediasi di luar pengadilan, itikad itu tetap saya tangkap dan kami akomodir,” ujarnya.

Pihak Ressa Buka Pintu Damai

Ronald memastikan, kliennya terbuka terhadap opsi penyelesaian yang diajukan oleh Denada.

Menurutnya, Ressa bersedia mengikuti mekanisme yang diinginkan pihak tergugat selama prosesnya bertujuan menyelesaikan perkara dengan cepat.

“Kami sangat open dengan usulan tergugat, supaya perkara ini bisa cepat selesai. Kalau soal tenggat waktu, kami ikuti saja kemauannya seperti apa,” ucap Ronald.

Duduk Perkara Gugatan

Diketahui sebelumnya, Ressa Rizky Rosano melayangkan gugatan perdata terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dalam gugatan tersebut, Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Tuntutan itu diajukan karena dirinya mengaku tidak pernah diakui sebagai anak Denada selama 24 tahun.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved