TAG
kebijakan ganjil genap
-
Pemprov DKI Jakarta memperluas ruas ganjil genap di Ibu Kota menjadi 25 titik dari sebelumnya hanya 13 ruas jalan.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Sehingga, sistem ganjil genap yang sudah dilakukan perluasan sampai ke 26 titik itu, pengendara tak akan menerima surat tilang dua kali.
Sabtu, 28 Mei 2022
-
Menurutnya, penambahan 13 titik ini di lokasi yang belum pernah diterapkan sistem Gage dan 12 diantaranya akan terpantau CCTV ETLE.
Sabtu, 28 Mei 2022
-
^Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok (Senin--RED) ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa,^ ujar Sambodo
Minggu, 8 Mei 2022
-
Sebanyak 81 kendaraan yang ditilang itu merupakan kendaraan berpelat nomor khusus. Jumlah tilang didapat selama dua hari
Selasa, 18 Januari 2022